Ajak Minum Sampai Mabuk, De Bon dkk Kuras ATM WNA Rusia di Petitenget Kuta Utara
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan komplotan pencuri ATM yang beraksi di minimarket Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dalam aksinya, komplotan pencuri itu mengajak minum korban hingga mabuk, setelah itu baru mencuri ATM dan menarik uang korban.
Baca juga: WNA Terjun ke Jurang di Wilayah Tabanan, Hendak Hindari Jalan Berlubang
Baru tiga pelaku yang diamankan yakni IGD alias De Bon (38) dan IGRA (41) asal Desa Tianyar, Kubu, Karangasem, IGS (43) asal Pemogan, Denpasar Selatan dan dua pelaku lainnya yakni KK dan D masih status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH menyebutkan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 lalu sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca juga: WNA Rusia di Bali Berulah Lagi, Tak Mau Bayar Retribusi ke Nusa Penida, Debat Untung Tak Salam Bogem
Saat itu korban seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial KP (36) asal Rusia yang tinggal di Seminyak, Kerobokan datang ke minimarket untuk membeli minum.
Saat tiba di minimarket, ada beberapa orang lokal atau pelaku yang tidak dikenal menawari untuk minum bersama.
Korban pun saat itu bersedia minum bersama sampai akhirnya korban mabuk.
Baca juga: Tampang WNA Jerman Tersangka Kasus PARQ Ubud, Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
Ketika korban sadar, dia baru mengetahui ada transaksi uang sejumlah Rp17 juta dari ATM miliknya.
“Jadi karena korban ini masih mabuk, pelaku langsung mengambil ATM untuk menguras isi ATM korban,” ujar AKP I Ketut Agus Pasek Sudina Kamis 30 januari 2025.
Berdasarkan kejadian itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Kuta Utara, karena merasa dibohongi dan uangnya dicuri.
Baca juga: Penemuan Mayat WNA Tanpa Busana di Sanur Bali, BPBD Denpasar Lakukan Evakuasi
Diakui jajaran reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengecek TKP.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan barang bukti berupa kartu ATM dan diduga pelaku.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan barang bukti pelaku dan kemudian berhasil mengamankan pelaku yakni IGRA dan IGS di CK jalan dyana pura, Banjar Campling Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung.
Baca juga: Direktur PARQ Ubud Tersangka, WNA Jerman Terlibat Kasus Kampung Rusia, Polda Bali Periksa Kepala OPD
Selanjutnya dari pengembangan kedua pelaku kembali diamankan IGD alias De Bon di rumahnya gang BPU Pudak Sari Pemogan, Denpasar.
“Jadi pelaku ini baru-baru ini kita amankan, karena penyelidikan masih dilakukan karena minimnya informasi di TKP,” bebernya sembari mengatakan ada dua pelaku lainnya yang belum diamankan yakni KK dan D.
Lebih lanjut dijelaskan dari penuturan IGS dirinya memang mengajak korban minum sampai mabuk dan mengecoh.
Selanjutnya mengambil ATM yang ada di dalam tas korban.
Setelah itu kartu ATM diberi IGD untuk menarik uang sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp3 Juta.
Selain itu juga melakukan transfer senilai Rp8 Juta
“Jadi uang hasil curiannya itu dibagi-bagi. Ada yang mendapat Rp3 juta dan ada yang mendapat Rp2 Juta,” imbuh AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH. (*)
Berita lainnya di Pembobolan ATM