Disinggung mengenai para pelaku yang mengenakan rompi bertuliskan polisi tersebut, Kabid Humas Polda Bali mengaku hal itu perlu didalami.
"Masih kami dalami belum bisa memastikan kejadiannya seperti apa, ini sudah menjadi atensi Kapolda Bali, semua bergerak," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika korban hendak pulang ke kediamannya di kawasan Kuta Selatan, Badung, Minggu 15 Desember 2024.
Di tengah-tengah perjalanan, korban akhirnya dihadang dengan dipepet menggunakan mobil depan dan belakang.
Korban mendapat aksi kekerasan di sepanjang perjalanan dari lokasi penculikan ke sebuah villa di Jalan Blongkeker, Permata Gatsu Regency Blok A Nomor 10 Jimbaran Kuta Selatan, Bali.
Korban kemudian dibawa kembali ke sebuah villa di Jalan Sawah Indah Gang 88, Peliatan, Ubud, Gianyar, Bali. (*)