Berita Buleleng

Komang Trisna Dkk Kepergok Warga Saat Kuras Uang Kotak Amal Musala di Buleleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Polsek Kota Singaraja saat melakukan olah TKP pencurian kotak amal di Musala Baitulmakmur, Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Senin (20/1/2025). Saat ini polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, dan seluruhnya ditahan di Mapolsek Kota Singaraja.

Setelah dibawa keluar Musala, lanjut Kompol Juli, kotak amal itu selanjutnya diangkut menggunakan motor untuk dibawa ke pinggir pantai jalan Pulau Samosir.

Baca juga: Polres Bangli Ungkap Kasus Penipuan Pegawai Kontrak hingga Pencurian Brankas Bernilai Ratusan Juta

Di pantai inilah ketiga pelaku berusaha membuka membuka kotak amal menggunakan palu. 

Ketiganya segera menguras isi kotak amal setelah berhasil membukanya.

Namun apes, saat sedang asyik menguras isi kotak amal, aksi para pelaku malah kepergok warga.

Alhasil ketiganya langsung kabur, meninggalkan sisa uang di kotak amal senilai Rp2.862.550. 

"Total uang yang diambil senilai Rp1,8 juta. Hasil curian ini selanjutnya dibagi bertiga. Komang Trisna Juniartawan Rp500 ribu, Wayan Resnada Rp600 ribu, sedangkan Kadek AB Rp700 ribu," sebutnya. 

Kapolsek menjelaskan, nominal Rp10 juta pada kotak amal Musala merupakan perkiraan.

Sebab kotak amal tersebut dibuka tiap tiga bulan sekali. Yang setiap dibuka isinya berkisar Rp9 juta hingga Rp10 juta. 

Kapolsek menambahkan, dari keterangan ketiga pelaku uang hasil curian itu selanjutnya digunakan untuk pesta minuman keras di kafe.

Dan saat ini hanya tersisa Rp182 ribu. 

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kota Singaraja sejak hari Rabu (22/1/2025). Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pencurian di Buleleng

 

Berita Terkini