Tak Semua Masyarakat Badung Bisa Nikmati Program Rp2 Juta Per KK Setelah Adicipta Dilantik, Ini Aturannya
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Meski belum dilantik, namun pemerintah Kabupaten Badung sudah mempersiapkan program Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta).
Program unggulan yakni Rp2 Juta per Kepala Keluarga (KK) itu sedang dikaji.
Baca juga: Pungli Sumbangan Ogoh-ogoh, KS Diamankan Polisi di Badung Bali
Dari hasil kajian yang dilakukan ternyata kemungkinan besar program insentif kepada masyarakat Kabupaten Badung menjelang hari raya keagamaan itu tidak bisa diberikan kepada seluruh KK.
Sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya bukan ASN, TNI/Polri
Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan terkait dengan program insentif hari raya, saat ini telah dilakukan penelusuran database masyarakat.
Baca juga: DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya IMLEK 2576
Nantinya data tersebut akan menjadi patokan dalam pemberian insentif.
“Sehingga di awal hingga pertengahan Februari di sini akan sudah selesai dan nanti akan kami cleansing datanya,” ujar Surya Suamba usai pelantikan dirinya, Kamis 30 Januari 2025.
Selain penelusuran data tersebut, pihaknya juga menyebutkan, saat ini peraturan bupati (Perbup) juga sedang dalam proses penetapan.
Baca juga: DPRD Paripurnakan Persetujuan Permohonan Hibah Lahan Desa Adat Seminyak Badung
Dalam Perbup tersebut juga akan mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan insentif menjelang hari raya tersebut.
“Sehingga siapa-siapa yang memang berdasarkan ketentuan diperkenankan untuk diberikan bantuan nanti akan dicairkan sesuai dengan data yang ada,” ucapnya.
Untuk penerima insentif, Surya Suamba mengungkapkan, di tahun pertama hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan Rp5 juta ke bawah.
Baca juga: DPRD Paripurnakan Persetujuan Permohonan Hibah Lahan Desa Adat Seminyak Badung
Kemudian program insentif Rp 2 juta per KK ini juga ditiadakan untuk PNS, TNI, dan Polri.
Namun disinggung terkait KK miskin yang telah mendapatkan bantuan lainnya, ia menilai hal ini masih akan dilakukan kajian.
“Tentunya menurut hemat saya itu tetap bisa dibantu. Mengingat programnya adalah insentif berkenaan dengan stabilisasi pada saat hari raya keagamaan,” jelas mantan Kadis PUPR Badung tersebut.