Berita Bali

LANSIA Jatuh Sakit, Usai Tanahnya Hendak Dibeli Istri Mantan Pejabat, Tapi Status Kepemilikan Hilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik lahan di Bukit Ungasan, Made Gde Gnyadnya (72) (kanan) dan kiri Made Alit Dumara Swari saat menceritakan kehilangan status kepemilikan tanahnya sendiri, pada Senin 3 Februari 2025.

Ia berharap mendapatkan keadilan sesuai dengan kesepakatan awal. "Sejak awal ini bukan murni jual beli, tetapi ada kerja sama yang disepakati," tegasnya.

Terkait dengan nilai lahan, Gnyadnya menyebut harga pasaran tanah di kawasan tersebut saat ini mencapai Rp500 juta per are.

Jika dikalkulasi secara total, luasan lahan tersebut bernilai Rp 300 miliar. Dalam hal ini, Gnyadnya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam transaksi tanah di Bali. 

"Saya meminta keadilan agar hak saya sebagai pemilik awal tidak diabaikan. Jangan sampai praktik yang merugikan seperti ini terus terjadi dan mencederai masyarakat Bali," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini