Ia berharap mendapatkan keadilan sesuai dengan kesepakatan awal. "Sejak awal ini bukan murni jual beli, tetapi ada kerja sama yang disepakati," tegasnya.
Terkait dengan nilai lahan, Gnyadnya menyebut harga pasaran tanah di kawasan tersebut saat ini mencapai Rp500 juta per are.
Jika dikalkulasi secara total, luasan lahan tersebut bernilai Rp 300 miliar. Dalam hal ini, Gnyadnya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam transaksi tanah di Bali.
"Saya meminta keadilan agar hak saya sebagai pemilik awal tidak diabaikan. Jangan sampai praktik yang merugikan seperti ini terus terjadi dan mencederai masyarakat Bali," pungkasnya. (*)