bisnis

Dari Sulinggih Hingga Non ASN, Pemkot Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.717 Tenaga Kerja 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sebanyak 10.717 tenaga kerja di Denpasar tercover BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Denpasar di tahun 2025. Pembayaran premi untuk 10.717 tenaga kerja tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar tahun 2025.

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 10.717 tenaga kerja di Denpasar tercover BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Denpasar di tahun 2025. Pembayaran premi untuk 10.717 tenaga kerja tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar tahun 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini saat diwawancarai Rabu, (5/2).

"Ada beberapa segmen kepesertaan yang telah didaftarkan yakni sulinggih, pemangku, pecalang, kelian adat, petengen, penyarikan, jumantik, nelayan, petani, PKH, linmas hingga non ASN," paparnya.

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup, WNA Prancis Ditemukan di Pohon Kamboja, Tinggalkan Pesan & Uang untuk Kremasi

Baca juga: PERKUAT Timnas U20, Kadek Arel dan Arta Wiguna, Indra Sjafri Rilis 23 Pemain untuk Piala Asia U20 

Dan segmen kepesertaan tersebut ditangani oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Denpasar. Segmen ini meliputi sulinggih sebanyak 233, pemangku 156, pecalang 33, kelian adat 342, petengen 274, penyarikan 274, yang semuanya diampu Dinas Kebudayaan.

Juga ada yang diampu oleh Dinas Kesehatan yakni jumantik sebanyak 413 orang.

Di bawah Dinas Perikanan ada nelayan sebanyak 349 dan petani yang diampu Dinas Pertanian sebanyak 1.462 orang.

Ada juga di bawah Dinas Sosial yakni Penerima Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.579 orang. Untuk linmas di kelurahan juga dibayari premi oleh Pemkot Denpasar sebanyak 300 orang, serta untuk pegawai non ASN sebanyak 5.302 orang.

"Untuk besaran anggaran tersebut tersebar di OPD masing-masing pengampu dan bervariasi," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja. 

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini pihaknya berharap para pekerja di Kota Denpasar terlindungi dari segala risiko pekerjaan. 

Selain itu, keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya dalam mendukung penguatan adat dan budaya Bali yang berkelanjutan di Kota Denpasar. 

“Kami berkomitmen menjaga adat dan budaya, sehingga pilar-pilar adat kita jaga dan lindungi, termasuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Semoga dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” paparnya. (sup)

Berita Terkini