Makan Siang Gratis di Bali

Sebulan Berlalu, Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya di lakukan Pemkab Badung - Sebulan Berlalu, Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada 6 Januari 2025 lalu, program makan bergizi gratis (MBG) mulai digelar serentak di Indonesia.

Meski begitu, sampai saat ini program tersebut belum berjalan di Denpasar.

Padahal Pemkot Denpasar sendiri telah menganggarkan Rp 5 miliar untuk pelaksanaan program MBG.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, belum turunnya petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis jadi penyebab program itu belum dilaksanakan.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Badung Belum Jalan, Pemkab Masih Tunggu Juklak dan Juknis Pusat

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program ini. Selain itu, juga belum ada dihubungi oleh Badan Gizi Nasional," katanya Rabu 5 Februari 2025.

Saat ini pihaknya pun masih menunggu petunjuk tersebut turun dari pusat ke Denpasar.

Dengan belum adanya petunjuk itu, pihaknya mengaku belum tahu bagaimana pengaturannya program ini.

"Per siswa berapa harga makanannya, siapa penyedianya, dan instansi mana pelaksananya, kami belum tahu," paparnya.

Meski belum digelar, pihaknya mengaku telah siap jika juklak dan juknis itu turun.

Apalagi pihaknya mengaku telah melakukan uji coba sebelumnya.
 
Sementara itu, untuk merealisasikan program andalan Prabowo-Gibran ini, Pemkot Denpasar anggarkan Rp 5 miliar.

Anggaran ini diambil dari anggaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).

Nantinya, jika sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, Pemkot Denpasar akan melakukan penyesuaian.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, beberapa waktu lalu.

"Untuk di Denpasar kita cantolkan Rp 5 miliar selama tahun 2025, karena Juknis dari pusat belum ada, rumahnya dulu kami buat," paparnya.

Nantinya jika sudah ada Juknis dan Juklak dan sudah diatur terkait penganggaran, pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran untuk hal tersebut.

Arya Wibawa menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui lembaga yang akan menangani terkait makan siang gratis ini.

"Teknisnya di Dinas Pendidikan, namun belum tentu Dinas Pendidikan yang mengambil. Saya dapat info akan diserahkan ke Dinas Kesehatan, PKK, ada DPMD juga, belum pasti itu," paparnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini