Makan Siang Gratis di Bali
Program Makan Bergizi Gratis di Badung Belum Jalan, Pemkab Masih Tunggu Juklak dan Juknis Pusat
fokus utama adalah meningkatkan layanan homecare serta pelayanan kelas tiga di rumah sakit.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Badung hingga kini belum berjalan.
Hal itu karena petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan pemerintah pusat belum maksimal.
Padahal Pemerintah Badung mengklaim telah mempersiapkan berbagai kebutuhan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Bahkan sempat menyiapkan anggaran namun tidak bisa digunakan karena anggaran MBG sepenuhnya akan dianggarkan pemerintah pusat.
Baca juga: SAMPAI Saat Ini MBG Belum Bisa Diterapkan di Denpasar, Dianggarkan Rp5 M & Belum Terima Juknis
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, belum lama ini mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan program ini.
Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait lokasi dapur umum yang akan digunakan.
"Untuk program makan bergizi gratis, kami di Kabupaten Badung sangat berkomitmen sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Kami telah menyiapkan lokasi-lokasi untuk dapur umum dan sedang menunggu arahan dari BGN terkait persiapan lebih lanjut, apakah menyangkut bangunan atau fasilitas dapur," ujarnya.
Selain program makan bergizi, pemerintah Kabupaten Badung juga telah menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis.
Saat ini, fokus utama adalah meningkatkan layanan homecare serta pelayanan kelas tiga di rumah sakit.
Sebelumnya, program makan siang bergizi bagi siswa di Kabupaten Badung telah diuji coba di dua sekolah dasar, yakni SD No. 3 Sibanggede dan SD No. 5 Carangsari.
Uji coba ini menggunakan metode penyajian yang berbeda; di SD No. 5 Carangsari, makanan disajikan secara prasmanan, sementara di SD No. 3 Sibanggede menggunakan nasi kotak.
Dari hasil evaluasi, metode prasmanan dinilai lebih efektif karena menghasilkan lebih sedikit sampah dan mendorong siswa untuk membawa alat makan sendiri.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program MBG.
Anggaran per paket makan siang juga akan dinaikkan menjadi Rp 20 ribu per siswa.
Program ini akan menyasar siswa PAUD, SD, dan SMP dengan sistem pemberian makan yang bersifat bergilir, bukan setiap hari, guna memastikan keberlangsungan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.