TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pada triwulan I Tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB/BBNKB dan retribusi daerah sejumlah 20 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Wayan Budiasa pada, Kamis 6 Februari 2025. Budiasa memaparkan terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target 20 persen tersebut.
Baca juga: Wayan S Minta Tebusan Untuk Kirim ke Kampung, Ngaku ke Ibu Kerja di Kapal Pesiar Padahal Jadi Kurir
“Ada beberapa upaya yang dilaksanakan yakni sosialisasi secara massif terkait opsen pajak, samsat keliling, samsat drive thru, melakukan kegiatan door to door menggaet wajib pajak, operasi gabungan, samsat Kerthi, dan pesan di WhatsApp Blast,” jelas, Budiasa.
Sementara untuk, kawasan perairan yang menjadi objek wisata dan dilakukan pemungutan retribusi adalah KKP Nusa penida dengan jenis retribusi tempat rekreasi dan olah raga target pendapatan termasuk karcis masuk, snorkling dan kegiatan sebagainya.
“(Retribusi) sebesar Rp. 5,3 Miliar realisasi 104 juta,” imbuhnya.
Adapun data Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 (Realtime) sampai dengan 5 Februari 2025 dari Bapenda Bali yakni, PAD Bali target Tahun 2025 sejumlah 3.581.371.604.823,00 dan realisasi Tahun 2025 sejumlah 225.028.681.463,34 atau 6,28 persen.
Sementara itu pajak daerah yang terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 2.611.036.410.791,00 dan realisasi Tahun 2025 sejumlah 197.217.362.558,00 atau 7,55 persen.
Sedangkan, retribusi daerah ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 337.336.008.147,00 dan realisasi Tahun 2025 sejumlah 1.842.945.440,32 atau 0,55 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan pada Tahun 2025 sejumlah 193.896.695.885,00. Dan untuk PAD lain-lain yang sah ditargetkan Tahun 2025 sejumlah 439.102.490.000,00 dan realisasi 25.968.373.465,02 atau 5,91 persen.