Pihak Reskrim bersama Inafis Polres Buleleng kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat itu ke pinggir jalan.
Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP.
Hasil identifikasi sidik jari mayat dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik.
Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P. Ia merupakan kariawan swasta yang beralamat di jalan H. Takwa, RT006/ 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971. (*)