Berita Badung

Anggarkan Puluhan Miliar Tangani Sampah, Pemkab Badung Segera Tambah TPS3R & 18 Mesin Incinerator

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Plt. Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Pertalife Insurance Peduli Lingkungan di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu 19 Februari 2025.

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung semakin serius dalam upaya menangani dan pengelolaan sampah.

Dimana tahun ini melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Badung akan kembali menambah TPS3R di Desa/Kelurahan yang belum memilikinya.

“Tahun ini rencana penambahan TPS3R tetap ada dan kita masih komunikasikan dengan desa-desa yang belum punya TPS3R. Akan di bangun difasilitasi oleh Pemkab. Jumlahnya dari 42 Desa/Kelurahan tapi baru ada 32 TPS3R,” ujar Plt. Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, seusai menghadiri kegiatan Pertalife Insurance Peduli Lingkungan di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (19/2). 

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana mengeksekusi penambahan incinerator di tahun ini namun masih mengkaji kelayakan dari incinerator tersebut. 

Baca juga: Upacara Tumpek Digelar hingga Pukul 06.30 Wita, PHDI Bali Keluarkan SE terkait Nyepi Tahun 2025

Baca juga: RUSAK Ornamen depan Pasar Badung & Sempat Viral, Akan Segera Diperbaiki 

“Bagaimana pun pengadaan incinerator kita harus taat pada aturan dan regulasi yang berlaku, ambang batas baku gas atau karbonnya ini harus betul-betul bisa dibuktikan dengan uji lab tidak mencemari lingkungan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pagu anggaran pengadaannya, Gede Arjana menyampaikan bahwa anggaran untuk pengadaan insenarator baru mencapai puluhan miliar rupiah dimana rencananya akan ada 18 incinerator.
“Puluhan miliar kurang lebih karena satu incinerator kalau tidak salah harganya Rp 3,8 sampai Rp 4 miliar.

18 itu baru rencana (pengadaan baru) akan kita taruh di TPST Mengwitani untuk tambahan termasuk juga ada rencana pembangunan TPST di Tuban, tidak menutup kemungkinan juga ada permohonan incinerator di beberapa desa/kelurahan yang mengelola TPS3R. Tapi kita masih tunggu keputusan pimpinan (Bupati) dan masih di godok,” paparnya.

Sementara untuk sampah dari Hotel, Restoran dan Cafe (Horeca) di Kabupaten Badung kini mulai diolah dari sumbernya melalui imbauan PHRI.

“Sementara untuk sampah dari Horeca di fasilitasi oleh PHRI agar dikelola dari sumbernya. Diupayakan mereka yang bisa mengelola sampahnya sendiri dulu, kemudian kalau nanti ada sampah organik yang volumenya cukup besar kita masih berupaya untuk menampungnya di TPST Mengwitani dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Dan ini sudah difasilitasi oleh PHRI untuk pengumpulan sampah organik dari Horeca itu,” jelas Gede Arjana.

Kemudian disinggung bagaimana rencana pembangunan TPST di Sangeh? Pihaknya mengakui bahwa memang TPST di Sangeh belum bisa diwujudkan karena terkait dengan dukungan dari masyarakat yang belum bisa kita dapatkan untuk mendirikan teknologi pengelolaan sampah dengan metode incinerator. 

Rencana TPST di wilayah lain juga belum bisa terwujud rencana pembangunannya karena belum mendapat dukungan dari masyarakat. (zae) 

Was-was Jika TPS Suwung Ditutup

Sementara ditanya mengenai rencana penutupan TPS Suwung dalam waktu dekat sesuai aturan Pemerintah Pusat yang tidak mengizinkan TPS dengan sistem open dumping, apakah Pemkab Badung kesulitan atau was-was?

Plt. Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana tidak menampik bahwa pihaknya merasa was-was dengan penutupan TPS Suwung. “Kalau bicara apakah Pemda was-was terkait penanganan sampah? 
Iya cukup was-was juga selain Badung, mungkin Denpasar, Gianyar dan Tabanan juga sama was-was,” ucapnya. (zae) 

Berita Terkini