Berita Badung

Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua buruh proyek DH (17) dan IN (21) menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan setelah melancarkan aksi pencurian di New Kuta Golf. Istimewa/Polresta Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dua orang buruh proyek yang masih muda berinisial DH (17) dan IN (21) nekat melancarkan aksi pencurian perlengkapan golf yang berjumlah puluhan item senilai jutaan rupiah di Newa Kuta Golf, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kedua pelaku memasuki areal driving golf dengan membuka grendel pengait gembok dengan menggunakan obeng saat malam hari, dan baru diketahui penjaga pada Jumat 25 Juli 2025 pukul 11.00 Wita.

Baca juga: TERSADAR Setelah Tanya Istri, Aksi Tak Terpuji di Kamar Kos Denpasar Terungkap

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut sukadi menerangkan bahwa kedua pelaku memang sudah merencanakan aksi pencurian ini denagn mengawasi situasi dan menyiapkan peralatan pencurian.

"Pencurian tersebut sudah disiapkan sebelumnya dengan menyiapkan alat-alat yang digunakan yaitu obeng yang dibawa dari areal bedeng," ungkapnya, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Barang yang hilang berupa perlengkapan golf dimana barang-barang tersebut  saat hendak digunakan bermain namun saat dicek tidak ada.

Baca juga: SELAMATKAN Anak Janda di Pantai Seminyak Malah Nyawa Melayang, Selamat Jalan Gusti Agung Anom

Pihak manajemen mengumpulkan security menyisir areal pekerja yang ada di areal New Kuta Golf, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang yang hilang dan meneruskan kasus ini untuk ditindaklanjuti kepolisian.


"Saat itu pelaku langsung diamankan, pelaku dikenali oleh korban merupakan buruh proyek," jelasnya. 


Kedua tersangka asal Lumajang, Jawa Timur tersebut kini dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Pasal 363 KUHP.


"Barang bukti yang diamankan berupa beberapa stick golf, bola golf, teropong, sarung tangan, dan sejumlah perlengkapan lainnya yang berjumlah sekitar 20 barang bukti," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini