TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Personil kepolisian di wilayah hukum Polres Gianyar, Bali menggelar latihan pra operasi (Latpraops) Cipkon Agung 2025, Jumat 28 Februari 2025.
Hal ini dilakukan untuk memantapkan pengamanan wilayah dan menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Waka Polres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai menjelaskan, Latpraops bertujuan meningkatkan kemampuan para peserta operasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca juga: SELAMAT JALAN Kadek! Petaka di Pancasari Buleleng Datang 6 Bulan Kemudian, Dokter Buka Suara
Diapun menegaskan bahwa setiap personil yang bertugas, harus mengedepankan humanisme, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hari besar agamanya.
"Peserta harus mengetahui tujuan Operasi Cipkon Agung 2025 adalah dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H serta menurunnya kasus tindak pidana, kejahatan dan gangguan kamtibmas termasuk aksi yang melibatkan penduduk pendatang dengan masyarakat lokal maupun ormas," ujarnya.
Baca juga: TINGGALKAN PUJAAN HATI Seorang Diri, Serka INS Ulah Pati Pakai Pistol di Bali
Pihaknya berharap selama kegiatan peserta dapat mengikuti tahapan dengan baik, memahami materi-materi yang disampaikan sehingga nanti kegiatan Operasi Cipkon Agung 2025 dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, jajaran kepolisian juga terus bergerak di lapangan dengan memberantas pelaku-pelaku kriminalitas. Salah satunya, Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Banjar Jukut Paku, Desa Singakarta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pelaku ialah seorang laki-laki berinisial FTB (22), asal Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pelaku diamankan polisi pada Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Tampaksiring.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Joko Marwanto (56), seorang wiraswasta asal Tulungagung, Jawa Timur.
Korban melaporkan bahwa pada Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WITA, tas kecil miliknya yang berisi uang tunai, telepon genggam, kartu ATM, dan identitas diri telah raib dari samping tempat tidurnya di bedeng proyek.
"Begitu mendapatkan laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami menemukan keberadaan pelaku di sebuah proyek di wilayah Tampaksiring. Tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengelak melakukan pencurian tersebut. Namun, setelah didalami lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan bahwa uang tunai yang diambilnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara barang-barang lain seperti kartu ATM dan SIM korban telah dibuang di jalan dan tidak dapat diingat lokasinya. Selain di Ubud, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Tampaksiring.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain sebuah telepon genggam merek Oppo A16K warna putih, celana jeans merek Kalinic, serta sebuah baju berwarna merah merek Love.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Kompol Gusti Nyoman Sudarsana. (*)