TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai melaksanakan proses pengosongan kotak suara pasca pemenang Pemilu 2024 dilantik.
Proses pengosongan kotak suara itu pun ditargetkan selesai pada Kamis 6 Maret 2025 besok.
Dari informasi yang diterima proses pengosongan hingga pelipatan sudah dilakukan dari Senin 3 Maret 2025 lalu.
Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu Mertaasih, Ibu Rumah Tangga Tewas Kecelakaan di Tabanan
Pada kegiatan tahap akhir itu pun dilakukan digudang logistik KPU Badung dengan melibatkan sejumlah petugas.
Bahkan kurang lebih ada sebanyak 1.522 kotak suara yang akan dilipat kembali untuk disimpan dan dilakukan pelelangan.
Baca juga: GEMPAR! Jenazah Tanpa Busana di Jimbaran Bali, Mencekam Ada Sosok yang Tiba-tiba Hilang
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menjelaskan bahwa pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara, dan pemilahannya sesuai jenis pemilihan. Surat suara itu pun dikemas ke dalam karung berdasarkan kecamatan.
"Setelah itu, kotak suara yang telah kosong akan dirapikan serta diikat dalam bundel berisi sepuluh unit per kelompok," ujarnya Rabu 4 Maret 2025.
Diakui, pengosongan kotak suara sudah dilakukan sejak Senin, 3 Maret 2025 kemarin. Sebab, setelah pelantikan, pihaknya sudah diperbolehkan untuk mengosongkan surat suara sesuai dengan peraturan.
"Saat ini pengosongan kotak suara masih sedang berproses di Gudang Logistik," bebernya.
Diakui setelah seluruh kotak suara dikosongkan, KPU Badung akan mengusulkan lelang ke KPU RI. Jika mendapatkan persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Semua kotak suara akan dikumpulkan dan nantinya dilelang sesuai dengan regulasi yang berlaku melalui Badan Lelang KPKNL," jelasnya.
Terkait harga lelang, Yusa Arsana menegaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang KPKNL. KPU Badung hanya bertugas melaporkan dan menyerahkan kotak suara yang telah kosong untuk diproses lebih lanjut.
"Kami tidak menentukan harga lelang, hanya melaporkan ke KPKNL. Hasil lelang akan masuk ke kas negara," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.522 kotak suara yang sebelumnya digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikosongkan, sedangkan 12 kotak suara lainnya berasal dari proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sementara itu, total surat suara yang ditangani mencapai sekitar 506 ribu lembar.
"Pengosongan kotak suara dilakukan hingga Kamis beaok. Setelah semua terkumpul, baik kotak suara maupun surat suara akan diusulkan untuk dilelang," imbuhnya. (*)