Berita Nasional

CPNS dan PPPK Tahun 2024 Terancam Nganggur Hingga Tahun Depan, Ini Alasan Kemenpan RB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKPSDM Jembrana saat memberikan pengarahan kepada peserta seleksi CPNS 2024 untuk formasi di Jembrana sebelum mengikuti tes CAT di Kantor Regional X BKN, Denpasar, Minggu 3 November 2024.

"Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.

Penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun. 

Haryomo memastikan bahwa CPNS dan PPPK tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan. 

“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Haryomo meminta agar setiap instansi tetap segera mengusulkan nama-nama peserta CPNS dan PPPK yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi. 

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat pengangkatan serentak CPNS dan PPPK pada Oktober 2025 dan Maret 2026. 

“Kita berharap semuanya tetap berjalan sesuai rencana. Jangan sampai karena waktu pengangkatan masih lama, instansi menunda usulan. Kalau ini terjadi, bisa menghambat proses,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

Berita Terkini