TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jadwal pencairan THR PNS 2025 dan prediksi nominalnya, sederet komponen ini jadi penentu jumlah yang akan diterima. Apa saja?
Pemerintah memastikan THR 2025 bagi ASN akan cair dalam waktu dekat ini.
Lantas berapa nominal THR PNS dan gaji pensiunan tahun ini?
Berpaku pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR dan gaji ke-13 PNS ditentukan oleh beberapa komponen.
Baca juga: Cek Jadwal Pencairan, Prediksi Nominal Gaji ke-13 dan THR PNS 2025
Salah satu komponen yang menentukannya adalah gaji pokok dan tunjangan melekat.
Prediksi Besaran THR dan Gaji Pensiunan PNS
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada beberapa komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13, di antaranya:
-Gaji Pokok
-Tunjangan Melekat
-Tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam Jumlah Tertentu
Secara garis besar, THR yang akan diterima sebelum Idul Fitri nanti meliputi:
-Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
-Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-Tunjangan pangan
-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
-Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Baca juga: Prediksi Besaran THR dan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025, Cair Paling Lambat 10 Hari Sebelum Lebaran
Komponen penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di antaranya adalah:
-Gaji pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan pangan
-Tambahan penghasilan pensiun
-Besaran Gaji Pensiunan 2025
Besaran Gaji ke-13 dan 14 Tahun Ini
Berikut adalah rincian nominal gaji ke-13 dan 14 yang akan diterima tahun ini dilansir Kompas.com.
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
- A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
Baca juga: Heboh Isu THR dan Gaji ke-13 Tak Cair, Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Tetap Cair tahun 2025
D. Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
E. Strata II/Strata III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Nominal Gaji Pensiunan Tiap Golongan
Dilansir TribunKaltim.com, PT Taspen (Persero) akan mulai mencairkan gaji pokok beserta tunjangan melekat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2025.
Pencairan ini berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan.
Pensiunan PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Baca juga: Siap-Siap! THR PNS 2025 Segera Cair, Berapa Nominal dan Kapan Jadwalnya?
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Sementara itu, pemerintah telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi pegawai aparatur sipil negara.
Menengok ketentuan pembayaran THR, pencairan wajib dilakukan sebelum Hari Raya atau selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran.
Dapat disimpulkan, THR PNS mungkin akan cair dalam waktu dekat ini atau minggu depan.
Pemerintah memastikan jika THR ASN akan dibayarkan pada bulan Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun, secara pasti kapan THR ASN cair?
Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Sehingga jika sesuai dengah jadwal, tanggal pencairan THR 2025 diprediksi akan jatuh pada 22 Maret 2025.
Lalu siapa saja yang berhak menerima THR PNS 2025?
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, orang-orang yang berhak menerima tunjangan terdiri dari PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan pembayaran THR Lebaran atau THR Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Meski begitu, ketika ditanya jika apakah THR akan cair 100 persen, Sri Mulyani tak menjawab.
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Itu dia informasi mengenai jadwal pencairan dan nominal THR PNS 2025.
Semoga membantu!