Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan pembayaran THR Lebaran atau THR Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Meski begitu, ketika ditanya jika apakah THR akan cair 100 persen, Sri Mulyani tak menjawab.
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Baca juga: Cek Jadwal Pencairan, Prediksi Nominal Gaji ke-13 dan THR PNS 2025
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Lantas berapa nominal THR PNS dan gaji pensiunan tahun ini?
Berpaku pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR dan gaji ke-13 PNS ditentukan oleh beberapa komponen.
Salah satu komponen yang menentukannya adalah gaji pokok dan tunjangan melekat.
Prediksi Besaran THR dan Gaji Pensiunan PNS
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada beberapa komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13, di antaranya:
-Gaji Pokok
-Tunjangan Melekat
-Tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam Jumlah Tertentu