TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pastikan uang tunjangan hari raya 2025 bagi PNS dan PPPK cair sebelum Lebaran, kapan jadwal pastinya dan berapa nominalnya? Simak informasi selengkapnya di sini.
Siap-siap! THR 2025 bagi ASN dipastikan cair dalam waktu dekat ini.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi pegawai aparatur sipil negara akan segera diproses.
Menengok ketentuan pembayaran THR, pencairan wajib dilakukan sebelum Hari Raya atau selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran.
Baca juga: Kapan THR PNS 2025 Cair dan Berapa Nominalnya? Komponen Ini akan Jadi Penentu Jumlah Diterima
Sehingga dapat disimpulkan, THR PNS akan cair dalam waktu dekat ini atau minggu depan.
Pemerintah memastikan jika THR ASN akan dibayarkan pada bulan Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung jika pencairan THR 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Preside Prabowo
"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," pungkasnya dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV.
Secara pasti kapan THR ASN cair?
Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Sehingga jika sesuai dengah jadwal, THR turun paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran terhitung mulai hari ini Senin 10 Maret 2025.
Sementara itu, tanggal pencairan THR 2025 diprediksi akan jatuh selambat-lambatnya pada 22 Maret 2025.
Penerima THR PNS
Lalu siapa saja yang berhak menerima THR PNS 2025?
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, orang-orang yang berhak menerima tunjangan terdiri dari PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.