Mantan Sekda Badung tersebut tersebut berharap masyarakat menyadari hal ini dan pemerintah nantinya bisa membantu dalam bentuk hal yang lainnya. Seperti fasilitas kesehatan dan les bahasa Inggris gratis.
“Paling penting sekarang adalah kita sedang fokus pada infrastruktur. Saya tidak mau Bali dan Badung ini ditinggal wisatawan hanya gara-gara infrastruktur kita belum siap. Namun hal ini bukan alasan untuk tidak membantu, hal ini kita terbatas pada regulasi. Kita ingin juga semua masyarakat kita bantu,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang ditemui di Puspem Badung mengakui jikai bantuan uang hari raya keagamaan ini adalah bentuk dari kepedulian pemerintah untuk mengatasi inflasi atau kenaikan harga. Untuk itu lah Bupati dan Wakil Bupati saat ini membuat sebuah program dalam menyambut hari raya keagamaan.
“Tetapi ada ketentuannya, untuk masyaraakt yang rentan miskin dan tentunya yang miskin," ujar Surya Suamba saat ditemui Rabu 12 Maret 2025.
Pihaknya menyebutkan, masyarakat yang akan menerima bantuan Rp 2 juta ini akan ditentukan melalui musyawarah desa dan kelurahan. Ketentuan penerima bantuan ini, yakni memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta per bulan. Kemudian memiliki tanggungan minimal satu orang. "Kemudian kepala keluarga telah tinggal di Badung minimal lima tahun," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan program ini, Surya Suamba juga tidak menampik telah mencari Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Negeri Badung.
Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami inginnya tidak seperti pemadam kebakaran, ketika terjadi kejadian baru dipadamkan," terang mantan Kadis PUPR Badung tersebut.
Terkait pelaksanaan program, ia menjelaskan, pada 16 Maret 2025 akan diinput ke dalam APBD Badung. Nantinya data dari Dinas Sosial akan feedback atau penyampaian kembali data desa dan kelurahan.
"Tentunya tugas yang penting disini adalah verifikasinya, apakah benar keluarga tersebut rentan miskin sesuai yang disampaikan," kata dia. (gus)