TRIBUN-BALI.COM - Bantuan uang hari raya keagamaan, yang menjadi program unggulan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta menuai kontroversi. Pasalnya kebijakan dinilai berubah-ubah.
Apalagi ramai di media sosial, mengenai surat terbuka yang disampaikan forum perumahan se-Kuta Selatan terkait bantuan hari raya Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK).
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta (Adicipta), diminta menempati janji kampanye mereka yakni memberikan dana bantuan Rp2 juta setiap KK di Badung.
Baca juga: KONFLIK Perbekel Sudaji dengan Krama Dadia Berakhir Damai, Ngurah Fajar Meminta Maaf ke Krama
Baca juga: HADIAH Rp500 Juta-Rp1 Miliar Bagi Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber, Ini Kata Koster!
Adi Arnawa pun akhirnya angkat bicara mengenai bantuan hari raya Rp 2 juta per KK. Mengenai hal itu pihaknya mengaku tetap akan menjalankan janji kampanye.
“Kalau kita menginginkan semua warga Badung dapat. Tetapi dalam pengelolaan keuangan kabupaten Badung ada suatu regulasi yang membatasinya,” ujar Adi Arnawa didampingi wakilnya Bagus Alit Sucipta.
Dalam bantuan yang akan diberikan, pihaknya mengaku harus proposional. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kita harus profosional, orang yang mampu masak harus seperti itu. Ini tujuannya adalah bagaimana kita hadir untuk membantu, walaupun saya menyampaikan itu berbasis KK, tetapi kan itu data basic-nya,” ucap Adi Arnawa.
Diakui, masalah nanti tidak semua KK dapat dan tidak mungkin dipaksakan. Menurutnya karena ada aturan atau regulasi yaitu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) 77.
“Kita tidak mau melanggar itu dan terbukti kita sudah meminta legal opinion ke Kejari Badung. Kita juga minta harmonisasi peraturan kita ke wilayah hukum Propinsi Bali sehingga semua program kita menjadi aman,” jelasnya.
Adi Arnawa berharap semua masyarakat Badung bisa dijangkau dengan kriteria yang sudah disampaikan pemerintah. Lebih lanjut pihaknya menyatakan bantuan yang diberikan bukan Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan kata Adi Arnawa bantuan dari pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di mana di saat hari besar keagamaan ada inflasi.
“Berdasarkan hasil rapat dengan tim penaggulangan inflasi daerah, deputi BI (Bank Indonesia), dan BPS (Badan Pusat Statistik) pada tanggal 12 Maret 2025 di Badung terjadi kenaikan inflasi yang didukung ada 10 komuditas pangan yang menjadi penyebab terjadinya inflasi,” bebernya.
“Harapan kami dengan bantuan ini masyarakat saat melaksanakan hari raya idul Fitri dan Galungan nanti bisa aman serta bisa melakukan kegiatannya dengan baik,” sambungnya.
Disinggung apakah bantuan itu tidak bisa meniru program makan siang bergizi seperti pemerintah pusat, dengan semua KK bisa ter-cover, Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan itu mengatakan program tersebut merupakan program pertama kali. Bahkan masuk dalam kementerian yakni bagaimana pemerintah membantu saat inflasi hari raya.
“Tentu program ini akan kita evaluasi terus seiring dengan perkembangan regulasi. Malahan kalau ada opsi untuk belanja kegiatan kenapa tidak kita berikan itu. Tapi kita lihat regulasinya dasarnya apakah ada atau tidak? Bukanya saya tidak Satya wacana. Tapi saya tetap komitmen bersama jajaran saya membantu masyarakat, namun harus tetap ada koridor-koridornya,” ungkapnya.