Berita Buleleng

KONFLIK Perbekel Sudaji dengan Krama Dadia Berakhir Damai, Ngurah Fajar Meminta Maaf ke Krama

Permohonan maaf dan kesepakatan damai itu disampaikan melalui forum Paruman Agung yang berlangsung di Pura Desa Adat Sudaji, pada Jumat (14/3). 

ISTIMEWA
PERMOHONAN MAAF - Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan saat menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui forum Paruman Agung yang berlangsung di Pura Desa Adat Sudaji, pada Jumat (14/3). 

TRIBUN-BALI.COM - Konflik antara Krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji dengan Kepala Desa Sudaji berakhir dengan kesepakatan damai.

Menyusul telah dilayangkan permintaan maaf secara langsung oleh Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan. 

Permohonan maaf dan kesepakatan damai itu disampaikan melalui forum Paruman Agung yang berlangsung di Pura Desa Adat Sudaji, pada Jumat (14/3). 

Pada kesempatan itu, Fajar menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Sebab pihaknya tidak bermaksud mengintimidasi atau memberikan tekanan, bahkan paksaan kepada Prajuru Desa Adat Sudaji. 

Baca juga: HADIAH Rp500 Juta-Rp1 Miliar Bagi Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber, Ini Kata Koster!

Baca juga: NAIK Jumlah KTP Elektronik Tahun 2024, Penduduk Non Permanen di Bali, Capai 126 Ribu Orang!

"Terkait kelalaian kami sebagai perbekel memohon maaf kepada semua pihak khususnya kepada Prajuru Desa Adat Sudaji. Hari ini kami juga sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati terdalam dan secara tulus. Kami tidak ada maksud tidak baik sebagaimana dituduhkan kepada kami. Mungkin ini merupakan kesalahpahaman," ujarnya. 

Fajar menjelaskan, apa yang pihaknya lakukan sejatinya bermaksud untuk melayani, membina dan mengayomi masyarakat. Sebab menurutnya antara pemerintahan adat dan dinas merupakan satu kesatuan. 

"Kami hanya bermaksud melayani, membina dan mengayomi masyarakat yang menjadi aspirasi masyarakat Sudaji di hadapan forum, maupun pertemuan resmi berdasarkan awig-awig Desa Sudaji tahun 1997 dan awig terbaru tahun 2019 serta Pergub Bali 26 tahun 2020 tentang sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau Sipandu Beradat," jelasnya. 

Ia menambahkan, apabila keikutsertaan perbekel dalam forum desa adat tidak dikehendaki, ia meminta agar ada aturan terbaru mengenai larangan kesertaan perbekel dalam forum atau masalah adat.

Fajar juga menjawab ihwal tuntutan untuk membubarkan ormas, yakni aliansi masyarakat Sudaji yang dibuat oleh Perbekel, Ketua BPD, dan Ketua LSM. Fajar menampik jika pihaknya membuat aliansi tersebut. Bahkan pihaknya siap bersumpah dan disumpah mengenai hal ini.

"Kami selaku perbekel tidak merasa dan tidak pernah membuat Aliansi Sudaji seperti apa yang dituduhkan pada kami selaku Perbekel. Kami siap bersumpah dan disumpah di hadapan Krama Desa Adat Sudaji," tegasnya. 

Fajar berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya memohon agar diberi waktu khusus untuk membuat kesepakatan berdasarkan kedamaian. 

"Kami sebagai Perbekel di Desa Dinas dan Prajuru di Desa Adat merupakan orang tua di desa. Masih ada waktu saling memaafkan karena yang kita harapkan adalah persatuan," tandasnya. (mer)

Berharap Semua Rukun Kembali

Sementara Penglingsir Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Gede Suharsana mengatakan bahwa pasca masalah yang terjadi, Perbekel Fajar sudah meminta maaf pada Krama Dadia. Permintaan maaf dilayangkan secara tertulis, lisan, hingga Niskala. "Bagi kami di Dadia, ketika yang bersangkutan sudah minta maaf, ya sudah," ucapnya. 

Pihaknya menambahkan, pada masalah sebelumnya pihak Dadia memang terkesan pasif. Upaya ini sebagai langkah agar kondisi di desa tetap kondusif. 

Hingga akhirnya ada oknum yang menghina Krama Dadia. Alhasil masalah kian meruncing hingga terjadilah aksi di depan Kantor Desa Sudaji pada Kamis (6/3) lalu. 

"Bagi kami sebagai orang tua, apabila ada anak salah jalan maka harus diluruskan. Setelah hari ini kami berharap semua baik-baik saja. Dan sekarang ayo bersama-sama memperbaiki memajukan desa," ajaknya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved