Gebrakan Pemimpin Bali
HADIAH Rp500 Juta-Rp1 Miliar Bagi Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber, Ini Kata Koster!
Sampah dan kemacetan di Bali pun menjadi PR, bagi Gubernur Bali dan wakilnya. Bagaimana pengentasan sampah, sehingga Bali menjadi pulau yang bersih.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bukan rahasia umum lagi, sampah dan kemacetan jadi momok mengerikan di Bali. 2 hal ini sudah menjadi kritikan tajam baik penduduk lokal, turis asing maupun domestik.
Sampah dan kemacetan di Bali pun menjadi PR, bagi Gubernur Bali dan wakilnya. Bagaimana pengentasan sampah, sehingga Bali menjadi pulau yang bersih dan aman.
Kemudian Gubernur Koster pun, berencana akan memberikan hadiah atau penghargaan kepada desa atau desa adat yang berhasil mengolah sampah berbasis sumber, diberikan hadiah Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar pada tahun 2026 awal, agar pada 2025 ini mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Baca juga: TIDAK Semua Warga Badung Dapat Dana Bantuan Rp2 Juta Per KK, Simak Alasan Bupati Arnawa Berikut Ini
Baca juga: KOSTER Akan Ubah Pergub Jadi Perda Terkait Driver Harus Plat DK di Bali, Simak Beritanya

Gubernur Bali, Wayan Koster, akan fokuskan program untuk permasalahan sampah di Bali baik sampah plastik maupun sampah biasa.
Gubernur Koster mengatakan akan mempercepat, untuk atasi permasalahan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan kemasan plastik.
“Dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. Sudah mulai dengan SE (Surat Edaran) Sekda menggunakan tumbler, tidak menggunakan kemasan plastik di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten-Kota.
Ini akan kita perluas ke desa adat dan sekolah di Bali agar Bali bebas sampah plastik,” ucap Koster saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kepala daerah se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3).
Berbagai upaya sosialisasi, kata Koster akan dilakukan mulai dari memanggil semua industri yang memproduksi kemasan plastic.
Hal ini agar tidak lagi mengeluarkan produk-produk plastik dan melarang penggunaannya di semua wilayah. Koster juga akan mendorong para desa adat mengeluarkan awig-awig dan pararem mengenai pembatasan timbulan plastik sekali pakai.
Selanjutnya pengelolaan sampah berbasis atau bersumber di desa. Sampah dikelola di tingkat rumah tangga, serta terdapat desa yang menerapkan teba modern.
“Kita akan terapkan ini sesuai masing-masing desa, kita akan kumpulkan perbekel untuk mengelola sampah berbasis sumber. Kalau semua desa bersih maka 70 persen Bali bersih,” sambungnya.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak tiga untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi insinerator khusus untuk Denpasar, Badung dan Gianyar, yang volume sampahnya sangat tinggi.
Kata Koster penanganan sampah tidak bisa hanya ditangani berbasis sumber karena wilayahnya sangat terbatas.
“Jadi kita akan kelola bersama-sama, saya akan undang para bupati khusus Denpasar, Badung dan Gianyar menuntaskan yang ada di TPA Suwung,” terangnya.
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.