Gebrakan Pemimpin Bali

KOSTER & 4 Kepala Daerah Anggarkan Rp56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata Tahun 2026

Diketahui untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp 56,3 miliar, di mana 30 pesen

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
BUS TRANS METRO DEWATA - Diketahui untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp 56,3 miliar, di mana 30 persennya atau Rp 16,9 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp 39,4 miliar dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota. 

TRIBUN-BALI.COM Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar serta Pemerintah Kabupaten Tabanan tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) Tahun 2026 di Jaya Sabha Denpasar, Kamis (4/6).

“Penandatanganan kerjasama ini dilakukan supaya dalam menyusun APBD 2026 ada payung hukumnya. Pada tahun 2025 ini sudah berjalan tapi hanya 9 bulan dari bulan April hingga Desember. Sedangkan untuk tahun 2026 full alokasinya,” kata Koster saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan empat Bupati/Walikota Sarbagita tersebut.

Baca juga: GIRI Prasta Sebut Tak Masalah Soal Autralia Keluarkan Travel Warning ke Bali, Gini Katanya!

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Sempat Tak Diketahui Identitasnya, Asmi Belum Sadarkan Diri di RSUD Klungkung

Diketahui untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp 56,3 miliar, di mana 30 persennya atau Rp 16,9 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp 39,4 miliar dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Kabupaten Badung Rp 16,6 miliar, Denpasar Rp15,8 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar dan Tabanan Rp1,6 miliar,” jelas Koster. Pembagian persentase kabupaten/Kota disesuaikan dengan panjang lintasan dan proporsional layanan Trans Metro Dewata berdasarkan kabupaten/kota. 

Gubernur  Koster menyampaikan, bahwa penandatangan tersebut baru merupakan pagu anggaran saja. Untuk realisasinya akan menunggu hasil evaluasi dari tim sehingga penganggaran dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kalau kita lihat maksimum keteriisian Trans Metro Dewata hanya 37 persen, padahal menurut kriteria bank dunia rata-rata harus 50-60 persen. Jadi masih rendah sekali. Kita akan evaluasi faktor dan penyebabnya,” imbuh Koster.

Terlepas dari hal itu, Wayan Koster menyampaikan bahwa ia akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Provinsi Bali secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan memang tidak mudah untuk mengedukasi, dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

“Kita tidak bisa cepat-cepat menyadarkan masyarakat. Tidak mudah apalagi di Bali jalur jalannya pendek dan sempit. Masyarakat banyak yang lebih suka menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat/publik dengan alokasi anggaran yang diperlukan sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved