Berita Video

VIDEO Wanita Spesialis Pencurian 3 Kali Jadi Residivis, Berulah Lagi di Pasar Intaran Denpasar Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Wanita residivis pencurian, RH (35) kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Selatan. BERITA VIDEO Wanita Spesialis Pencurian 3 Kali Jadi Residivis, Berulah Lagi di Pasar Intaran Denpasar Bali

TRIBUN-BALI.COM - Rury Herawati (35), seorang residivis asal Bandar Lampung, kembali ditangkap setelah melakukan pencurian di Pasar Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali pada 18 Maret 2025. 

Modusnya berpura-pura berbelanja di toko milik Ni Luh Sri (52), kemudian mengambil uang Rp 5 juta yang ditinggalkan korban di atas mesin jahit.

Setelah kejadian, korban baru menyadari kehilangan uangnya saat seorang teman datang untuk meminjam uang.

Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku di kos-kosan Uma Sentosa, Pemecutan Kelod.  

Baca juga: VIDEO Viral Kebakaran Ogoh-ogoh Banjar Wangaya Kelod Denpasar Bali, Diduga Akibat Percikan Api Las

Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap Rury saat sedang beristirahat di kosnya.

Dalam interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian dengan modus serupa beberapa kali di wilayah Denpasar Selatan.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang, biaya kos, dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta, sepeda motor Yamaha Fazio DK 6703 FDQ, dan jaket biru yang dikenakan saat melakukan aksi pencurian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

(*)

Berita Terkini