Berita Badung

KENEKATAN Vikie Berakhir di Polres Badung, Menangis Ratapi Kelakuannya pada Tetangga Kos-kosan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus pencurian motor pada Kamis 27 Maret 2025.

Pada 26 Maret 2025 malam pelaku pencurian berhasil diamankan di wilayah Denpasar.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan saat mencuri motor tersebut ditaruh di mes tempat pelaku bekerja," bebernya.

Keesokan harinya, pelaku langsung membuat kunci dengan memanggil tukang kunci.

Sepeda motor itu pun digunakan pelaku saat akan diamankan di Denpasar.

"Jadi dengan kasus tersebut, pelaku disangkakan pasal 362 HUHP dengan pidana 5 Tahun penjara," imbuh Kapolres. (*)

Berita Terkini