Sampah di Bali

Pemprov Bali Luncurkan Gerakan Bebas Sampah, Menteri LK Harap Bali Jadi Percontohan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKOR - Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai diadakan di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Werdhi Budaya Art Centre Denpasar pada, Jumat 11 April 2025.

Pemprov Bali Luncurkan Gerakan Bebas Sampah, Menteri LK Harap Bali Jadi Percontohan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai diadakan di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Werdhi Budaya Art Centre Denpasar pada, Jumat 11 April 2025.

Rakor ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq. 

Acara tersebut sekaligus meluncurkan gerakan bebas sampah.

Baca juga: Pecah Ban, Truk Sampah Hantam Pohon Perindang di Gianyar 

Pada rakor tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster katakan sampah di Bali masih menjadi masalah serius.

Volume sampah di Bali sentuh angka 3.436 ton per hari.

Kabupaten dan Kota yang paling banyak menyumbangkan sampah di Bali yakni Kota Denpasar, Badung dan Gianyar. 

Baca juga: Komunitas Plastik Detox : Jangan Hanya Semangat di Awal! Terkait SE Gerakan Bali Bersih Sampah 

Jenis sampahnya 60 persen lebih merupakan sampah organik yang dapat diolah, sampah plastik lebih dari 17 persen.

Sementara sampah yang dapat dikelola sumber sampah kegiatan rumah tangga lebih dari 60 persen.

Sampah dari pasar lebih dari 7 persen dan perniagaan lebih dari 11 persen. 

“Kemudian pengelolaan sampah saat ini melalui pola penanganan itu sekitar 16 persen, pengurangan 18 persen, dibawa ke TPA sejumlah 43 persen paling besar dan yang ini kacau dibuang ke sembarang tempat lingkungan tidak jelas ilegal 23 persen, ini yang harus ditertibkan, jadi 66 persen banyak yang harus ditangani,” jelas Koster. 

Baca juga: Koster Terbitkan SE Gerakan Bali Bersih Sampah, Komunitas Malu Dong Soroti Pengelolaan Hilir

Lebih lanjutnya ia mengatakan, kondisi sampah di Bali khususnya di TPA Suwung sudah berat.

Dan Kementerian menyarankan agar pada Tahun 2026 TPA Suwung ditutup dengan pola yang tepat agar tidak menjadi masalah baru.

Di sekitaran hotel juga, Koster mengatakan penumpukan sampah plastik parah di sekitaran pantai. 

“Kita tidak bisa terus-terusan meminta tolong.  Jadi kita mengendalikan diri buang sampah sembarangan, ini sampahnya bukan dari Bali tapi kiriman ada dari Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi nah ini masalah gimana supaya antar daerah bisa di kerja sama jangan buang sampah ke Bali jadi lewat arus bawah laut musim tertentu Kuta penuh,” imbuhnya. 

Baca juga: VIDEO Koster Keluarkan SE Gerakan Bali Bersih Sampah, Plastik Detox Minta Tak cuma Semangat di Awal

Kemudian program yang sudah dilakukan pertama pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018.

Sampah yang dibatasi adalah plastik, sedotan, styrofoam, untuk di hotel dan restoran, swalayan toko modern sudah sangat berhasil namun diakuinya penanganan sampah di pasar tradisional belum berhasil. 

“Aduh minta ampun merah lagi warnanya, jadi aduh kacau balau,” imbuhnya. 

Kendalanya pedagang dan masyarakat terbiasa menggunakan kantong plastik dan belum ada pengganti kantong plastik ramah lingkungan yang mudah, murah.

Maka dari itu ke depannya perlu memikirkan bagaimana mengatasi hal tersebut. 

“Kita melarang tas kresek, solusinya harus berikan juga. Kemudian pengelolaan sampah berbasis sumber dengan Pergub Bali nomor 47 Tahun 2019 diberlakukan untuk 636 desa, 80 kelurahan, 1500 desa adat, pencapaiannya baru 290 desa atau 41 persen itupun belum optimal sekali,” bebernya. 

Kendalanya karena Pergub diberlakukan Tahun 2019 berbarengan dengan Pandemi Covid-19 di Tahun 2020.

Kemudian masyarakat belum terbiasa memilah sampah organik, anorganik dan residu.

Perlindungan danau mata air sungai laut, dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2020 pencapaiannya belum optimal masih banyak masyarakat membuang sampah ke danau dan sungai. 

“Oleh karena itu Tahun ini kami buat kebijakan percepatan penanganan sampah melalui gerakan Bali bersih sampah dengan memberlakukan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah. Pertimbangannya kami sebenarnya diberi warisan kearifan lokal sad kerthi,” tutupnya. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq pada acara rakor mengatakan berbangga dan berbesar hati dengan masyarakat Bali. 

“Saya sudah keliling Indonesia mencermati pengelolaan sampah di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia Provinsi juga, namun hanya di Bali terdapat kegiatan sangat progresif sejak saya datang sampai hari ini,“ ucap Hanif. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan rakor ini bukan hanya deklarasi namun terdapat konkrit riil sistematis terstruktur yang diharapkan mampu menciptakan Bali bersih.

Provinsi lain belum memiliki rencana aksi detail dan sistematis didukung semua komponennya. 

“Mudah-mudahan tidak perlu waktu lama harapan saya 3-4 bulan ke depan Bali jadi percontohan pengelolaan tuntas sampah di seluruh indonesia,” tutupnya. (*)

 

Berita lainnya di Sampah Plastik

Berita Terkini