Berita Badung

TARUNG BEBAS di Dalung Akan Diusut Sampai Akar & Tuntas oleh Polsek Kuta Utara, Ini Penjelasannya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, kembali menegaskan kasus tarung bebas tak kantongi izin yang dilaksanakan di Dalung.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, kembali menegaskan kasus tarung bebas tak kantongi izin yang dilaksanakan di Dalung.

Maka akan tetap dilakukan proses hukum. Meski panitia pelaksana sudah melakukan klarifikasi dan minta maaf.

Hal itu pun ditegaskan Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, Senin 14 April 2025. Pihaknya mengaku, proses hukum tetap berlanjut dan akan mengusut sampai tuntas.

"Lanjut kasusnya, sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan," ujarnya. Kendati demikian, pihaknya juga tidak menampik jika panitia sudah dimintai keterangan dan melakukan klarifikasi.

Namun aparat kasusnya tidak berhenti sampai di situ saja."Jadi kita proses tuntas. Bahkan jajaran reskrim kami sudah melakukan proses sesuai undang-undang yang berlaku," bebernya.

Baca juga: VIRAL Video Korban Kecelakaan Kejang di Jembatan Merah Klungkung, Diduga Rekayasa?

Baca juga: PELURU Nyasar ke Paru-paru, Begini Kondisi ES Usai Operasi di RSUP Sanglah, Kena Tembak di Buleleng!

Sayangnya AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, tidak menjelaskan apakah panitia dilakukan penahanan atau tidak.

Sementara Kanit reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Anas Y Wicaksana juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengaku saat ini dirinya masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi.

"Kami masih periksa beberapa saksi. Jadi pasti berlanjut kasusnya," ujarnya singkat. Seperti diketahui, tarung bebas yang dilaksanakan di Gor Dalung ricuh.

Dari data yang dihimpun aparat kepolisian, Polres Badung, event itu dilaksanakan pada sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 17.00 -22.00 WITA dengan 19 partai pertandingan atau 38 orang.

Pertama, partai 1-15 berjalan lancar, namun sekitar pukul 22.06 WITA saat pertandingan ke - 16 antara petarung inisial P dan Im selesai yang dimenangkan oleh P. Saat itu P memanggil mix menantang petarung inisial L.

Ketika itu L naik ke atas ring dan terjadilah tatap-tatapan. Selesai tatapan itu L turun ada beberapa keluarga atau teman dari team P mendekat ke arah L. Hanya saja L malah naik ke lantai 2.

Saat itu, pihak P dinilai melakukan provokasi terhadap para penonton yang ada di lantai tersebut dengan mendorong para penonton yang menghalangi team P yang ingin mencari L.

Waktu itu sampai terjadi saling dorong dan pembantingan kursi seperti  keributan dalam video viral tersebut. 

"Saat keributan, Limas, Pecalang dan Bhabinsa ada di sana dan langsung mengeluarkan para team P, dan selanjutnya 2  pertandingan dilanjutkan kembali dengan berjalan aman dan lancar," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma Senin 14 April 2025.

Diakui tidak ada yang luka pada insiden itu. Hanya saja kegiatan acara Utara X KYY Fight Night yang dilaksanakan di GOR Binaraga Dalung kata Sukarma sebenarnya kegiatan yang sempat ditunda berdasarkan hasil rapat dari pihak DPD RI Dapil Bali Dr. I Gusti Ngurah Arya Weda Karna bersama kepolisian, Pino bahari dan pihak penyelenggara pada hari Jumat, 21 Maret 2025.

Adapun kesepakatan penundaan tersebut karena banyak adanya kekurangan, dari pihak panitia yang perlu dilengkapi sebelum acara tersebut  dapat dilaksanakan. (*)

Berita Terkini