“PJU Saya kira sudah cukup. Standarnya memang seperti itu, ada ruas jarak dari satu PJU ke PJU lainnya, watt-nya juga sudah mencukupi,” ujarnya.
Menurut Gunawan, yang diperlukan justru tanda rambu-rambu lalulintas, yang menunjukkan pengendara agar lebih hati-hati.
Mengingat ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pusat, atau berstatus jalan nasional maka pihaknya akan melapor ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali.
“Kami akan berikan informasi kepada balai jalan, karena di sini ada laka lantas berturut-turut dan membahayakan. Dari hasil konsultasi itu, kira-kira rambu apa yang tepat untuk dipasang, agar orang lebih hati-hati dalam berkendara. Kita akan mencoba mengusulkan apakah warning light ataupun tanda hati-hati atau tanda keramaian,” tandasnya. (mer)