Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling didampingi Kabag Humas Badung I Made Suarditha mengakui jika yang tercecer semuanya masih berproses. Bahkan saat ini masih validasi rekening penerima.
"Kita masih berproses, karena jumlahnya banyak, ini masih dilakukan validasi data rekening penerima," ujarnya.
Diakui sesuai data, ada 88.594 warga Badung yang beragama hindu yang menerima. Bahkan semua dipastikan akan terealisasi.
"Astungkara, yang masih tercecer sebelum kuningan ini akan terealisasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, distribusi bantuan tersebar di 6 (enam) Kecamatan dengan rincian : Kecamatan Mengwi (25.541 KK), Abiansemal (23.208 KK), Petang (8.380 KK), Kuta Utara (9.452 KK) dan Kuta (5.528 KK) dan Kuta Selatan (16.485 KK). Dana bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025, dan dilaksanakan dengan merujuk pada sejumlah regulasi diantaranya: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025. (*)