TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga oknum TNI AD Kodam IX/Udayana dikabarkan diperiksa Polisi Militer.
Bahkan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap warga sipil hingga meninggal dunia.
Korban diduga mengalami penganiayaan karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga: PEMADAMAN Listrik di Bali Berlanjut, Berikut Informasi Resmi Jadwal Pemadaman oleh PLN
Kasus penganiayaan hingga sebabkan korban jiwa itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer atau Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Candra.
"Benar ada kejadian tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka 3 oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban," kata Kolonel Inf Candra saat dihubungi Tribun Bali, pada Rabu 7 Mei 2025.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan pihak Polisi Militer," imbuhnya.
Baca juga: PENASARAN? Ini Sosok Ketua DPW GRIB Jaya Bali, Pengacara yang Dilantik Hercules
Dijelaskan Kapendam IX/Udayana bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi atas dugaan pencurian.
Dimana korban diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu keluarga oknum anggota TNI AD.
"Kronologis sementara terkait kejadian pencurian SPM yg diduga dilakukan oleh korban terhadap salah satu keluarga oknum anggota tersebut," ujar Kapendam.
"Namun motif para tersangka masih kami dalami," sambung Kapendam.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI AD itu terjadi di GOR Ngurah Rai, Jalan WR Supratman terhadap warga berinisial N.
N dipukul menggunakan tangan mengepal dan ditendang serta penganiayaan menggunakan benda tumpul jenis selang.
Setelah penganiayaan itu, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit di Kota Singaraja.
"Info lanjutan nanti kamu tunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer," pungkasnya. (*)