Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini. Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni lapas. “Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.
Lebih dari sekadar seremoni, penandatanganan prasasti Bale Paruman Adhyaksa hari itu menjadi sinyal keras dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Bali bukan tanah subur untuk preman berkedok Ormas. Dengan memperkuat kearifan lokal, mereka bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga martabat budaya. (*)