“Kalau kemarin itu, kita kebetulan, yang tidak begitu berat ya, jadi yang banyak khususnya, mungkin, yang kasusnya verbal. Jadi ya, biasanya kan ada yang verbal, ada yang non-verbal,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa perundungan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
“Ada yang berkenaan fisik, ada yang juga hanya dengan perkataan. Dengan biasanya, banyak yang dengan kata terkait karakter orang, tapi gaboleh terjadi. Jadi itu-itu terus kita ingatkan, apa, semuanya,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Perundungan di Bali