TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan penerimaan murid baru (PBM) khusus tingkat SMP, bakal dimulai pada 30 Juni 2025 mendatang.
Total kuota yang tersedia di Jembrana tercatat sebanyak 4.154 orang siswa dari estimasi kelulusan sebanyak 4.106 orang.
Meskipun kuota masih mencukupi, sejumlah SMP Negeri terutama di wilayah Kota Negara berpotensi menerima kelebihan siswa.
Baca juga: PAVEL Nangis di Pinggir Jalan, WNA Estonia Overstay, Tak Bayar Denda! Ini Kata Imigrasi Singaraja
Baca juga: SIAPKAN Kado Perpisahan, Laga Terakhir Coach Teco Bersama Bali United di Stadion Dipta
Sehingga, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana telah mengusulkan tambahan isian per rombongan belajar (rombel) untuk SMP 1, 2, dan 3 Negara ke pemerintah pusat. Tiga sekolah ini dari tahun ke tahun biasanya melebihi jumlah pendaftar dibandingkan kuota yang tersedia.
Menurut data yang berhasil diperoleh, untuk di SMP Negeri 1 Negara tersedia 11 rombel (kelas) atau sebanyak 352 orang siswa jika dengan isian ideal 32 orang per kelas. Kemudian di SMPN 2 Negara tercatat menyediakan 10 rombel dan di SMPN 3 Negara tersedia 8 rombel.
"Kuota masih mencukupi. Karena estimasi kelulusan masih lebih sedikit dengan kuota yang kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (15/5).
Disinggung mengenai potensi kelebihan siswa di tiga SMP yang berlokasi di wilayah Kota Negara, Anom Saputra mengakui biasanya terjadi setiap tahunnya. Dan di tahun ini pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan mengusulkan atau meminta dispensasi penambahan isian per rombelnya ke pemerintah pusat.
Tahun ini, kata dia, untuk di SMPN 1 Negara dan SMPN 2 Negara diusulkan penambahan maksimal 40 orang setiap kelas. Kemudian di SMPN 3 Negara diusulkan maksimal 38 orang per kelas.
"Jika idealnya tiap kelas di jenjang SMP adalah 32 orang siswa. Namun pemerintah daerah boleh meminta dispensasi penambahan isian sesuai pemetaan langsung ke pusat," ungkapnya.
Anom menegaskan, dengan usulan tersebut nantinya tidak ada lagi siswa yang kemunginan tercecer saat penerimaan murid baru (PBM) tahun ajaran 2025/2026.
"Kita pastikan tidak ada siswa yang tidak tertampung. Jika nantinya ada yang tercecer kami di Dinas bertanggungjawab untuk menyalurkannya ke sekolah yang terdekat," tandasnya. (mpa)
Kekurangan 168 Kepsek
Sementara sebanyak 168 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Buleleng kosong. Seluruhnya tersebar di tiga jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP.
Kekosongan posisi kepala sekolah ini terjadi sejak Agustus 2022. Kekosongan kepala sekolah kebanyakan terjadi di jenjang pendidikan SD. Di mana dari total 456 SD di Buleleng, 137 sekolah di antaranya tidak memiliki kepala sekolah definitif.
Kendati jabatan kepala sekolah telah diisi oleh pelaksana tugas, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kini berupaya mengisi jabatan tersebut secara definitif melalui seleksi calon kepala sekolah. Seleksi kepala sekolah telah dibuka sejak 28 April 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Mei 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, pengisian kepala sekolah definitif saat ini sedang proses administrasi melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Dalam hal ini, pihaknya sudah mengundang guru-guru yang memenuhi persyaratan agar ikut mendaftar.
"Syaratnya tentu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PPPK. Selain itu berstatus guru penggerak, memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep), tidak terlibat narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, dan sebagainya," ujar Ariadi, Kamis (15/5).
Dikatakan, sejauh ini jumlah calon kepala sekolah yang memenuhi syarat dan telah mendaftar ke sistem, sebanyak 94 orang. "Nantinya dokumen yang telah masuk akan diverifikasi lagi. Bagi yang memenuhi syarat, nanti langsung kita atur penempatannya di mana," kata dia.
Selain mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, pihaknya juga menyiapkan pergeseran kepala sekolah yang telah menjabat 2 periode, atau 8 tahun. "Kita juga akan laksanakan pergeseran. Karena di sistem sudah diberi label merah, artinya sudah harus bergeser," tandasnya. (mer/mpa)