TRIBUN-BALI.COM - Warga Negara Asing (WNA) masih mendominasi adanya pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Badung.
Hal itu dibuktikan saat aparat kepolisian dari Polres Badung melaksanakan Hunting Sistem di wilayah Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi pada Rabu (14/5) malam.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Badung, Kompol Taufan Rizaldi mengungkapkan jika hunting sistem yamg dilakukan pendapatkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang didominasi WNA.
“Kami melakukan hunting sistem, kemarin. Pada giat kali ini ada sebagian besar WNA yang melanggar lalu lintas,” ujar Kompol Taufan saat merilis kasus Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Badung, pada Kamis (15/5).
Baca juga: Suwirta Khawatir Kualitas Belajar Turun, Komisi IV DPRD Bali Soroti Banyaknya Kepsek SMA Dijabat Plt
Baca juga: Baru 5 SMP Disasar MBG, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Pendamping Rp 10 Miliar
Disebutkan ada 15 unit kendaraan yang diamankan yang dominan pelanggaran dilakukan WNA yakni 12 orang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah moge yang berknalpot brong. “Ada sejumlah moge yang kita amankan yang menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Lebih lanjut dilakukan pelanggaran yang dominan dilakukan yakni 2 tanpa helm, 2 tanpa surat kendaraan bermotor dan 15 unit kendaraan menggunakan knalpot brong.
“Kami tetap akan lakukan tindakan ini dan berkelanjutan. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan jika kendaraan ini dominan merupakan kendaraan sewaan. Namun tetap yang bertanggung jawab adalah penggendara.
“Jadi kita lakukan tindakan tilang, sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebenarnya yang kita sasar bukan WNA, namun kebetulan WNA,” jelasnya.
Diakui penggunaan kenalpot brong, sangat mengganggu pengguna jalan. Selain itu banyak juga masyarakat yang mengadu terkait kebisingan akan penggunaan kenalpot brong.
“Jadi kita tidak memilih, kalau sudah melanggar kita akan tindak. Jadi sementara WNA di Bali sebagian besar menggunakan knalpot brong,” jelasnya. (gus)