Berita Denpasar

Setelah Disorot Netizen, Terdakwa Ni Nyoman Reja Hadiri Sidang di PN Denpasar Pakai Kursi Roda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURSI RODA - Nenek berusia 93 tahun Ni Nyoman Reja asal Jimbaran saat mengikuti sidang di PN Denpasar menggunakan kursi roda, pada Kamis 22 Mei 2025.

Karena yang benar adalah  “I Riyeg/I Wayan Riyeg adalah anak dari Jro Made Lusuh, bahwa I Riyeg/I Wayan Riyeg  dalam perkawinannya dengan seorang perempuan yang dikenal dengan Dong Pranda adalah perkawinan biasa dalam status Purusa dari perkawinan I Riyeg/I Wayan Riyeg dengan Dong Pranda melahirkan anak yang bernama I Wayan Sadera, Ni Sepren, dan Ni Bondol.

Kebenaran  asal-usul I Riyeg dan I Wayan Sadera  tersebut dikuatkan dengan  Silsilah Keluarga I Riyeg  tertanggal 15 Nopember 1985 dan Surat Keterangan Nomor 30/K.d/X/1979, tanggal 29 September 1979.

"Perbuatan mereka para Terdakwa yang telah menerangkan/menyebutkan bahwa I Riyeg/I Wayan Riyeg melakaukan perkawinan secara nyentana (status predana), memasukan I Riyeg/I Wayan Riyeg dalam garis ketur unan I Wayan Selungkih adalah perbuatan yang membuat gelap atau kabur asal-usul orang yaitu I Riyeg/I Wayan Riyeg beserta keturunannya," pungkasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pengadilan Negeri Denpasar

Berita Terkini