BPK Dapati 7 Temuan di Pemkab Klungkung, Wabup Tjokorda Surya Beri Ultimatum
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengambil sikap tegas dalam menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2024.
Dalam forum resmi yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (22/5/2024) ia menyampaikan ultimatum kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan.
Baca juga: 14 Remaja di Klungkung Terdeteksi Diabetes, 113 Orang Masuk Kategori Pre-Diabetes
"Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti tuntas sebelum batas waktu yang telah disepakati," tegas Wabup Tjokorda Surya di hadapan jajaran OPD dan pejabat BPK.
Pernyataan itu disampaikan usai paparan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK, yang mengungkapkan adanya 7 temuan dan 41 rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Klungkung.
Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahap, yakni pemeriksaan interim pada Februari 2025 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci.
Baca juga: Semangat Kebangkitan Nasional, Klungkung Bali Berupaya Wujudkan Daerah Maju dan Berdaya Saing
Menurutnya tertib administrasi bukan hanya tuntutan formal, tetapi juga wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami bicara tentang kepercayaan publik. Jangan main-main dengan ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemeriksaan Bali II, Al Kausar, menyebut kegiatan ini sebagai bagian penting dalam menyusun rencana aksi perbaikan.
"Tanggapan serta aksi nyata dari pemerintah daerah akan menentukan kredibilitas tata kelola keuangan mereka ke depan," ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Klungkung I Made Sumiarta, Kepala Dinas PUPR Made Jati Laksana, serta sejumlah pimpinan OPD lain yang diminta langsung bertanggung jawab atas tindak lanjut hasil pemeriksaan. (*)
Berita lainnya di Pemkab Klungkung