Lebih lanjut Satres Narkoba Polres Tabanan akan terus menggencarkan upaya penindakan dan pencegahan, termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan jaringan pengedar benar-benar diberantas dari wilayah hukum kami. Dari semua kasus ini kami berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat 17,45 gram netto,” tungkasnya. (*)