Berita Denpasar

FAKTA BARU! Kakek yang Divonis 3 Bulan Penjara di PN Denpasar Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FAKTA BARU! Kakek yang Divonis 3 Bulan Penjara di PN Denpasar Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pria lanjut usia asal Malang, Jawa Timur, Tonny Nugroho (69) buka suara terkait kasus yang dituduhkan kepada dirinya yakni foto payudara di Bandara Ngurah Rai akhir tahun 2024 lalu.

Saat ditemui di Denpasar, Kamis malam (5/6/2925), Tonny mengaku foto itu hanya dilakukan secara spontan dan tidak ada niat fokus ke payudara milik korban.

Foto itu diambil dalam pesawat saat hendak turun dan kebetulan korban memang ada di bagian depan terdakwa.

Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya

"Foto itu saya ambil secara spontan dengan tujuan untuk memberikan informasi atau kabar kepada teman-teman yang ada di komunitas, di kelompoknya bahwa saya telah mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali. Saya juga sempat foto pramugari. Semuanya spontan," ujarnya. 

Saat ditanya kenapa sampai ada 13 kali foto di obyek yang sama, menurut Tonny, dirinya memang mengidap penyakit parkinson dengan Tremor yang tinggi dan juga penyakit dimensia. 

Saat hendak turun dari pesawat itu, semua sudah berdiri, Tonny mengaku tangannya yang memegang kamera ponsel yang sedang on tidak bisa terkontrol dengan baik.

Baca juga: BUKAN Karena Bela De Gadjah, Ini Sebab Petruk Tak Dapat Tampil di PKB 2025

Sehingga banyak sekali foto yang terekam kamera di luar kontrol.

"Saya ini mengidap parkinson tremor. Ada bukti medisnya. Saya ini setiap hari menelan obat atas saran dokter. Saya juga mengidap dimensia," ujarnya.

Ia mengisahkan, korban berinisial NC marah-marah dan mengamuk sejak turun dari pesawat, mulai dari runway hingga saat masuk bis menuju terminal kedatangan. 

Bahkan suaminya bernama Larry Lion Lie ikut menyita handphone dan memeriksa seluruh isi rekaman milik Tonny.

"Karena saya takut maka saya berinisiatif meminta perlindungan ke Polres Bandara. Namun korban dan suaminya datang mengamuk di Polres Bandara, dengan suara tinggi, marah-marah dan bentak-bentak.

Polisinya sampai bingung, saya ditahan hingga tengah malam baru dibolehkan pulang," ujarnya.

Sejak itulah pomsel Tonny ditahan polisi sampai sekarang. Tonny sempat minta maaf berkali-kali, dan mempersilahkan korban sendiri yang menghapus foto-foto tersebut.

Namun semua itu tidak dilayani dan ada kesan jika kasus ini harus masuk ke ranah hukum. 

Penasehat hukum Tonny Nugroho, Yulius Benyamin Seran menjelaskan, proses hukum terhadap kliennya terkesan berlangsung begitu cepat.

Halaman
123

Berita Terkini