Koordinasi dilakukan antara Dinas Perkim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar untuk memastikan titik koordinat lahan.
Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk dilakukan survei kelayakan.
“Dari hasil survei itu, akan diverifikasi mana saja yang siap dibangun TPS3R. Rencananya, model TPS3R ini akan mengadopsi teknologi incinerator tanpa asap, sehingga pengolahan sampah lebih ramah lingkungan dan efisien,” tegas Jaya Negara. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar