TRIBUN-BALI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung kembali membangun gedung baru di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Gedung itu pun kini mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Sesuai rencana gedung DPRD yang baru akan digunakan khusus untuk kantor anggota legislatif. Sementara gedung yang sekarang ini, akan digunakan untuk pertemuan-pertemuan termasuk menggelar rapat paripurna.
Sejumlah alat berat pun sudah diturunkan untuk membongkar yang sebelumnya menjadi lahan parkir itu. Bahkan sejumlah pohon besar mulai dipangkas dan tanahnya dikeruk untuk membuat basement.
Baca juga: LIBUR Idul Adha, Jumlah Penumpang Naik 1,5 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 344Ribu Lebih Penumpang
Baca juga: TEWAS! Residivis Spesialis Pencurian Kos-Kosan di Kuta, Simak Penjelasan Polresta Denpasar Berikut
Dilansir dari laman LPSE Badung, Pemkab Badung sudah menyiapkan anggaran Rp 85.767.892.000,000. Proyek itu pun langsung dimenangkan dan dikerjakan oleh rekanan PT. Tunas Jaya Sanur
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti membenarkan jika sejumlah alat berat yang berada di sebelah gedung DPRD Badung itu untuk mengerjakan gedung baru DPRD Badung yang baru. Proyek itu pun diharapkan bisa dikerjakan tanpa mengganggu aktivitas di Puspem Badung.
"Iya, Itu baru pembersihan lahan, untuk pembangunan belum dimulai karena belum ada peletakan batu pertama," katanya, Selasa (10/6).
Untuk informasi selanjutnya, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan untuk menggali informasi lebih lanjut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
"Untuk detail pembangunanya kami belum tahu secara pasti karena belum dipresentasikan," ujarnya sembari mengatakan untuk mengkonfirmasi ke PUPR langsung.
Sementara itu Pelaksana tugas (PLT) Kepala PUPR Badung, Nyoman Karyasa belum menjawab terkait dengan pembangunan gedung DPRD itu.
Sesuai rencana gedung dewan yang ada saat ini nantinya akan difokuskan khusus sebagai venue untuk menggelar rapat-rapat. Sedangkan para anggota dewan akan berkantor di gedung yang baru.
Anom Gumanti mengungkapkan, ke depan pihaknya mengupayakan Gedung DPRD Badung betul-betul bisa menjadi rumah untuk rakyat. Dikatakan, hampir setiap hari ada tamu ataupun masyarakat yang berkunjung ke Gedung DPRD Badung atau yang dia sebut rumah rakyat.
Namun ruangan-ruangan yang ada di gedung dewan saat ini belum memiliki kapasitas atau daya tampung yang lebih besar. Saat ini kapasitas ruangan di gedung dewan hanya maksimal di angka 130 orang.
"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kecuali di Ruang Rapat Gosana Utama. Namun mohon maaf, kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Gosana Utama. Karena ruang rapat tersebut adalah ruang sakral," ucapnya.
Disebutkan ruang Gosana Utama pakai untuk pengambilan keputusan, atau ketika nanti ada pergantian bupati. Sehingga pihaknya tidak mengizinkan masyarakat menggunakan ruangan tersebut. (gus)
Jembatan Penghubung