Rumah ibadah juga harus mengelola sampahnya sendiri. Nah, itu semua menjadi target lembaganya. Dan saat ini dalam posisi semua perangkat daerah, kepala dinas terkait itu bergerak.
Sekarang kami mengenai pengolahan sampah berbasis sumber ini dengan gerakan Bali Bersih Sampah, saya pimpin langsung bersama Bupati Walikota sampai ke jajaran. Jadi kita terintegrasi dan terpadu.
Tidak lagi terpisah-pisah. Nah, tidak lagi menyodok ini Denpasar yang salah, ini Badung yang salah, kita ini Bali.
Ada yang menerapkan pengolahan sampah dengan sistem teba modern seperti Desa Cemenggaon di Sukawati kemudian juga ada Tong Edan yang di Desa Punggul Badung yang sudah sukses, apakah sistem-sistem seperti ini nanti juga akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali?
Pengelolaan sampah ini sudah diberlakukan dan sudah diatur dalam surat edaran. Saya mendorong semua lembaga untuk mengelola sampahnya sendiri. Bisa dengan Teba Modern bisa dengan Tong Edan. Menurut pilihan lembaga tersebut, yang penting sampahnya di wilayahnya bisa di selesaikan sendiri.
Nah, menurut saya Teba Modern itu simpel. Yang dimasukin dalam lubang teba itu merupakan sampah organik saja. Sampahnya dipisah jadi dua yaitu organik dan non-organik. Yang organik ini di dimasukkan di
Teba Modern kemudian selama berapa bulan itu jadi kompos. Menurut saya ini simple, ini kita dorong. Sekarang di Pemerintah Provinsi Bali semua kepala dinas, dinas-dinas itu sudah membuat Teba Modern. Saya dengar juga kabupaten kota sudah, di desa-desa lain juga banyak yang sudah meniru itu.
Lalu, bagaimana penerapannya sekarang di masyarakat atau desa-desa?
Sekarang ini masih tahap sosialisasi pengelolaan sampah di semua lini setelah SE nya sudah terbit dua bulan lalu. Semua pihak dilibatkan dengan tim di Pemprov, Pemkab dan Pemkot melibatkan komunitas lingkungan dan terintegrasi.
Ini akan dilakukan percepatan sampai Desember 2025 itu. Sehingga di tahun 2026 itu hasil sudah mulai kelihatan, dan juga dilombakan. Semua akan dilombakan Desa Adat.
Yang mampu mengelola sampah secara mandiri tuntas diberikan insentif penghargaan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Ini jadi motivasi dari desa-desa adat khususnya. Supaya termotivasi untuk menyelesaikan masalah sampahnya.
Karena 60 persen lebih sampah itu ada di desa. Kalau desa ini tuntas maka TPA itu sudah tidak perlu lagi. Sehingga tinggal memikirkan sampah yang di perkotaan, industri dalam jumlah yang besar ini yang perlu penanganan tersendiri.
Saya yakin target saya 2 tahun selesai. 2 tahun selesai dengan sistem Teba Modern maupun Tong Edan berbagai cara dan sistem. (ni luh putu wahyuni sri utami)