Dengan demikian, pihaknya belum bisa mengambil kebijakan secara langsung.
Perlu ada arahan dan regulasi teknis dari pusat sebagai dasar dalam penerapannya di Denpasar.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri telah berjalan di Kota Denpasar.
Namun untuk sekolah swasta, masih harus menunggu arahan pusat.
"Kami tak berani langsung memutuskan tanpa adanya arahan dan Juknis dari pusat," paparnya. (*)