TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu melibatkan koordinasi lintas sektor.
Hal ini karena TPPO merupakan masalah kompleks yang memerlukan penanganan holistik dan terpadu dari berbagai pihak terkait.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat mengingat modus TPPO semakin beragam.
Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan TPPO di depan para camat dan kepala desa/lurah se-Denpasar di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Rabu 2 Juli 2025.
Baca juga: Upaya Pencegahan TPPO, Dirjen Imigrasi Segera Lakukan Penempatan Atase di Kamboja
Gede Surya Mataram didampingi para asisten deputi, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kanwil Kementerian Hukum Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar.
Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang pengawasan orang asing, yang disampaikan oleh Saroha Manullang, selaku Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Lalu Lintas Keimigrasian, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian (Doklanintaltuskim) Kanwil Ditjen Imigrasi Bali.
Materi ini krusial mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata internasional rentan menjadi target jaringan perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, pencegahan TPPO memerlukan kesadaran kolektif dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Diperlukan kesadaran dan sinergi yang baik untuk mencegah praktik pencegahan TPPO," tegas Parlindungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para camat dan kepala desa/lurah di Denpasar dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang TPPO dan peran mereka dalam upaya pencegahannya.
Sinergi antara pemerintah pusat. daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan benteng pertahanan yang kuat untuk melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang.(*)
Kumpulan Artikel Bali