Berita Nasional
Upaya Pencegahan TPPO, Dirjen Imigrasi Segera Lakukan Penempatan Atase di Kamboja
Pertemuan bilateral tertutup tersebut berlangsung di The Mulia Resort Nusa Dua, Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah melakukan kunjungan tahun lalu dan disepakati kerja sama sejumlah poin antara Imigrasi Indonesia dengan Imigrasi Kamboja, kali ini Imigrasi Kamboja beserta jajaran melakukan kunjungan balasan ke Indonesia.
Di mana pertemuan antara Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Kamboja ini dilakukan di Bali pada hari ini, Senin 19 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Turut hadir mendampingi Menteri Imipas yakni Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman.
Sementara itu, perwakilan Imigrasi Kamboja diwakili oleh Lt. Gen. Sok Veasna selaku The Director General of Immigration atau Dirjen Imigrasi Kamboja didampingi sejumlah pejabat utama Imigrasi Kamboja lainnya.
Baca juga: Mabuk, Pavel Diamankan Petugas Imigrasi Singaraja, Ternyata Overstay dan Tidak Mampu Bayar Denda
Pertemuan bilateral tertutup tersebut berlangsung di The Mulia Resort Nusa Dua, Bali.
“Kita ini sudah pertemuan yang kedua, jadi pertemuan kedua ini diperbaharui bukan tidak ada kerja sama tetapi dari pertemuan yang pertama ada beberapa hal-hal yang perlu kita lengkapi. Saat inilah kemudian penguatan dan melengkapi dari pertemuan yang pertama di Kamboja. Pertemuan pertama kita ke Kamboja dan sekarang mereka yang datang kesini,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin 19 Mei 2025.
Ia menambahkan, sejumlah poin baru disepakati pada pertemuan bilateral kali ini khususnya terkait isu-isu terkini antara Indonesia dan Kamboja tentang imigran.
Jadi hari ini, membahas yang pertama terkait isu-isu mengenai imigran ataupun pekerja-pekerja Indonesia di Kamboja.
Kemudian ada capacity building ataupun peningkatan kerja sama untuk capacity building, selain itu juga ada rencana untuk penempatan atase di Kamboja.
“Beberapa poin itu tadi dibahas. Ada beberapa langkah yang sudah kita lakukan dalam upaya pencegahan TPPO ke Kamboja, yang pertama mencegah keberangkatan WNI ke Kamboja dengan melarang untuk berangkat ataupun membatalkan keberangkatannya,” jelas Yuldi.
Selain itu, pihaknya di Imigrasi juga telah membatalkan penerbitan paspor yang terindikasi akan melakukan kegiatan di Kamboja yang tentunya kegiatan ilegal.
Dan mereka juga sudah membangun desa binaan, jadi desa binaan itu adalah tempat-tempat di mana banyak warga Indonesia yang akan melaksanakan ataupun akan menjadi tenaga kerja di luar negeri.
“Dengan membuat desa binaan tersebut kita memberikan pemahaman kepada mereka, kemudian memberikan bekap ataupun pelatihan-pelatihan sehingga pada saat mereka berangkat itu sudah dibekali dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk di negara tujuan mereka,” ungkap Yuldi.
Lebih lanjut disampaikan Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, bahwa sebenarnya imigran yang berangkat ke Kamboja tidak semuanya melakukan kegiatan yang ilegal, jadi banyak juga tenaga kerja yang bekerja betul-betul di tempat yang legal.
Karena ada sedikit perbedaan antara Indonesia dengan Kamboja, di mana Indonesia banyak sekali yang berangkat ke Kamboja itu kemudian bekerja di tempat yang menurut Indonesia tidak diperbolehkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.