Berita Buleleng
Mabuk, Pavel Diamankan Petugas Imigrasi Singaraja, Ternyata Overstay dan Tidak Mampu Bayar Denda
Mabuk, Pavel Diamankan Petugas Imigrasi Singaraja, Ternyata Overstay dan Tidak Mampu Bayar Denda
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang warga negara asing (WNA) asal negara Estonia bernama Pavel Martonov, diamankan petugas Imigrasi Singaraja. Pria 46 tahun itu diamankan karena bertindak meresahkan akibat pengaruh minuman keras (mabuk).
Informasi yang dihimpun, Pavel diamankan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 20.00 wita. Ia diamankan di Taman Ulun Danu Bulian, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Baca juga: 107 Perusahaan Crypto Ikuti Penilaian IRCA 2025 di Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penangkapan WNA tersebut.
Dijelaskan dia, penangkapan Pavel setelah pihaknya menerima laporan dari pengaduan dari masyarakat pengelola wisata dan pemilik camp di Taman Ulun Danu Bulian.
Baca juga: Gudang Kayu Roboh Dampak Cuaca Ekstrem di Jembrana, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp25 Juta
"Kami menerima laporan adanya WNA yang bertindak meresahkan di sekitar lokasi wisata, dengan kondisi mabuk. Laporan tersebut segera kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan segera mengamankan yang bersangkutan," jelasnya, Kamis (15/5/2025).
Pavel selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi TPI Singaraja. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika yang bersangkutan telah overstay selama 10 hari dan tidak sanggup membayar denda overstay.
"Saat ini WNA dimaksud sedang dalam detensi Kantor Imigrasi Singaraja, untuk menunggu Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi," tandasnya. (mer)
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Loka POM Temukan Produk Kosmetik Kedaluwarsa & Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.