Akan "Dilantik" sebagai Raja Mengwi Baru, Berikut Profil Anak Agung Gede Agung
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Anak Agung Gde Agung akan menjalani prosesi Bhiseka Cokorda yang akan berlangsung pada Senin 7 Juli 2025 besok.
Mantan Bupati Badung ini akan menjalani ritual suci dan sakral tersebut di Pura Taman Ayun, Mengwi dengan melibatkan 11 sulinggih atau pendeta.
"Pelantikan" ini akan menjadi akhir dari sebuah penantian panjang bagi Puri Ageng Mengwi.
Baca juga: Paras Paros Badung, Ceritakan Kebiasaan Masyarakat Pesisir Kedonganan Pada Reksadana Barong Landung
Sehingga banyak yang menginginkan AA Gde Agung melakukan Bhiseka ratu ida Cokorda seperti bagawanta dan semua asta puri.
Sehingga kini dalam usianya 76 tahun, putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem ini memutuskan untuk menunaikan tradisi tersebut.
Dalam jalur politik dan pemerintahan, AA Gde Agung telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Notaris, Bupati Badung dan Anggota DPD RI.
Baca juga: Jadi Duta Badung Bali, Gambelan Inovatif Sanggar Seni Candrawangsa Bawa Empat Garapan di PKB 2025
Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, namun kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.
Terlebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.
Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.
Baca juga: Sekaa Gong Ejo Bang Badung Tampil di PKB, Sajikan Tarian Pamungkas Napak Pertiwi
Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut sekaligus pentingnya menjaga tradisi, langkah mabhiseka Ratu Ida Cokorda dirasa tepat
Sekaligus untuk menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi dan peningkatan kualitas keimanan diri.
"Jadi ini untuk meningkatkan pengabdian saya secara niskala ke atas atau leluhur dan secara sekala itu di masyarakat," ujarnya.
Berikut profil lengkap AA Gde Agung.
Lahir di Badung 25 Mei 1949
Istri: Jero Nyoman Ratna
Jumlah Anak: 3 orang
Riwayat Pendidikan
SMAN 2 Denpasar
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Riwayat Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Notaris
Bupati Badung 2005-2010
Bupati Badung 2010-2015
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2019-2024
Namun saat akan mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2024 lalu, AA Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadharma (kewajiban) sebagai penglingsir Puri. (*)