Kapal Tenggelam di Selat Bali

Puluhan Korban KMP Tunu Pratama Diduga Berada Dalam Laut, KNKT Sebut Datum Kapal Masih Dipastikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP LAYAR - Tangkap layar proses pencarian dan evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya.

TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI - Puluhan korban Kapal Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan diduga masih berada dalam laut. 

Hal ini disampaikan oleh Deputi Operasional dan Kesiapsiagaan Basarnas Laksamana TNI (Purn) R. Eko Suyatno saat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. 

“Hitungan saya berdasarkan hari memang sudah terjadi pembusukan, khususnya korban yang berada di bawah air,” ujarnya, Senin 7 Juli 2025.

Menurutnya, bukan berarti mereka masih berada di dalam kapal, sebab belum ada validasi yang ilmiah. 

Baca juga: Hari Ke-6 Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 38 Korban Sudah Ditemukan, 27 Masih Hilang

“Saya belum berani menyebutkan berada di dalam kapal, tetapi di bawah air,” kata Eko.
Indikasi pembusukan korban tersebut, kata dia, setelah ditemukannya satu jenazah berkelamin laki-laki yang berhasil ditemukan TNI AL, Minggu 6 Juli 2025. 

Lokasi penemuan mayat tidak jauh dari tempat tenggelamnya kapal. 

“Bisa dilihat saat kami melabeli kulit (korban) jenazah korban laki-laki, karena saat ditemukan posisinya terlungkup, sementara kalau perempuan pasti terlentang,” ulas Eko seperti dilansir Tribunjatim-timur.com.

Eko menyebut, adanya korban yang berada di bawah air muncul di permukaan tersebut menjadi tanda, adanya progres positif pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan ini.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. 

“Kami mendoakan agar korban yang belum ditemukan segera dapat dievakuasi dan seluruh keluarga korban diberikan ketabahan serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik dalam bentuk pertolongan langsung maupun santunan yang layak,” ujar Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, Minggu 6 Juli 2025.

Khoiri juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras, soal usia kapal penyeberangan di Indonesia. 

Khoiri mengatakan, tidak ada korelasi langsung antara usia kapal dengan kelaiklautan kapal. 

Walaupun berusia tua, tetapi kapal setiap tahun melaksanakan kegiatan pengedokan dan dalam pengedokan tersebut akan dilakukan penggantian part yang dinilai di bawah standar klas. 

“Dan selama doking dilakukan pengawasan yang ketat oleh BKI dan Marine Inspektor dari Kementerian Perhubungan. Selain itu ada perbedaan dengan kendaraan darat seperti mobil dan motor, kapal laut dibangun melalui proses rekayasa yang matang dan dirancang untuk masa operasional jangka Panjang,” katanya.

Khoiri menjelaskan, pada saat kapal akan beroperasi juga diwajibkan melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi yang sangat ketat, melibatkan berbagai institusi seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), serta wajib memiliki sertifikat kelayakan yang sah sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar.

Halaman
12

Berita Terkini