TRIBUN-BALI.COM – Data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Bali sempat menyentuh angka 9 persen akibat kontraksi ekonomi selama pandemi COVID-19.
Namun kini angkanya terus menurun dan menjadi salah satu yang terendah secara nasional. Angka kemiskinan Bali terus menunjukkan tren penurunan. BPS mencatat angka kemiskinan di Bali mencapai 3,8 persen per September 2024.
“Walaupun angka kemiskinan kita di Bali saat ini adalah yang terendah secara nasional, tetapi tantangan ke depan yang semakin kompleks menuntut kita harus terus bekerja keras dan bersinergi,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/7).
Baca juga: SOPIR TEWAS Terjepit & Tergencet, Truk Tronton Terguling di Kawasan Simpang Biaung Gianyar Bali!
Baca juga: JENAZAH Korban Lainnya Terjebak Dalam Kapal, Polda Jatim Selidiki Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Angka tersebut, lanjutnya akan menjadi baseline penting dalam menyusun target penurunan kemiskinan baik tahunan maupun dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 yang kini sedang dalam tahap penyusunan bersamaan dengan kabupaten/kota.
“Capaian kita terakhir ini harus kita jadikan acuan untuk masuk menjadi target RPJMD kita bersama-sama. Nanti terus akan kita selaraskan,” bebernya.
Ika Putra menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen makro pembangunan daerah, sementara untuk isu kemiskinan secara khusus akan dituangkan lebih rinci dalam dokumen RPKD.
“Di kemiskinan kita punya yang namanya RPKD, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Periodenya juga 2025-2029. Jadi, output kegiatan kita hari ini (kemarin) salah satunya adalah draf untuk RPKD ini,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di antaranya dengan program bedah rumah dengan nominal Rp 100 juta per unit yang direncanakan mulai Tahun Anggaran (TA) 2026.
Program ini ditargetkan menjangkau minimal 1.000 rumah setiap tahun. Program ini akan dijalankan Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
“Bantuan bedah rumah yang akan dirancang ke depan, minimal satu KK (kepala keluarga) dapat Rp 100 juta. Artinya betul-betul tuntas akan pembangunan itu. Dan nanti ada kajian khusus tentang hal ini,” ujar Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Ia menyebutkan, apabila target 1.000 rumah per tahun terealisasi, maka dibutuhkan alokasi anggaran Rp 100 miliar per tahun. Belum termasuk kontribusi dari kabupaten/kota maupun sektor swasta.
“Misalkan kalau Provinsi Bali ada 1.000 rumah, itu dananya sudah Rp 100 miliar. Belum lagi kabupaten/kota, sehingga 5 tahun ini, saya kira untuk mengurangi kemiskinan di Bali akan bisa sekali,” lanjutnya.
Giri Prasta menjelaskan, program ini bukan hanya menyasar pembangunan fisik rumah, namun juga mencakup aspek pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pangan, sandang, dan papan.
“Wajib yang dimaksud dengan pangan, sandang dan papan. Pangan itu paling tidak makanan. Sandang itu tempat tinggal, listrik, air minum, pakaiannya. Papan ini rumah. Itu yang saya sebut tadi dengan program bedah rumah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan program penanggulangan kemiskinan harus berpijak pada enam prinsip dasar Pembangunan.