Berita Nasional

Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Marthinus Hukom di UNUD, pada Selasa 15 Juli 2025. BNN RI Ungkap Bahwa Penggunaan Ganja Medis Sedang Diteliti, Tekankan Pengaturan Bukan Legalisasi


Lanjutnya, beda penanganan apabila pengguna tersebut setelah emlalui assessment juga terindikasi sebagai pengedar maka barulah dapat diproses hukum. 


"Misal kedapatan di badan menggunakan narkoba 1 gram, artinya harus langsung direhab, tapi juga tidak menutup kemungkinan juga pengedar, maka assessment bertumpu pada informasi intelijen lainnya, analisis yang menyebutkan pengedar," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini