Pencurian di Bali

Motif Pencurian Velg dan Ban di Bandara Ngurah Rai Terungkap, MA Diajak IGYPAP ke Bandara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGIRING - Dua pelaku pencurian velg dan ban di gedung parkir terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat digiring polisi saat konferensi pers, Senin 21 Juli 2025.

Motif Pencurian Velg dan Ban di Bandara Ngurah Rai Terungkap, MA Diajak IGYPAP ke Bandara

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian velg beserta ban mobil yang terjadi di parkir gedung MLCP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dua pelaku inisial IGYPAP (26) dan MA (26) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di tempat dan hari berbeda.

Baca juga: KEDUA Pelaku Pencurian Velg dan Ban di Parkir Gedung Bandara Ngurah Terungkap dari Rekaman CCTV!

Di mana pelaku IGYPAP diamankan pada Rabu 16 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WITA di rumahnya beralamat di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Sedangkan pelaku MA ditangkap pada  Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 19.00 wita di rumahnya di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca juga: Residivis Pencurian Didor Polisi, Oktavianus Dawa Ditangkap di Karangasem, Beraksi di Lima TKP

Di mana motif pelaku IGYPAP karena terlilit hutang dari kecanduan bermain judi online dan pelaku MA memiliki utang pribadi mencapai Rp800 ribu.

“Modus operandi pelaku yakni menggunakan nomor kendaraan plat palsu, lalu membongkar dan mengambil velg beserta ban mobil korban."

"Motif pelaku pertama akibat terlilit hutang karena judi online dan pelaku kedua memiliki utang ke orang lain sebesar Rp800 ribu,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, Senin 21 Juli 2025.

Dari kedua tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nopol DK 10xx DZ, tiga buah velg Toyota beserta tiga ban, satu pieces polo shirt berkerah warna coklat, satu pieces masker warna hitam, empat buah pecahan batu batako, satu buah dongkrak mobil warna hitam, satu set kunci ban mobil dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Total kerugian yang diamali akibat kehilangan velg dan ban mobilnya kurang lebih sekira Rp3 juta.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa 15 Juli 2025 pada sekira pukul 15.30 WITA pelapor I Kadek K tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengendarai mobil Kijang Innova Reborn warna hitam dengan plat No. Pol DK 12xx ACW dengan tujuan untuk menjemput tamu di terminal kedatangan internasional.

Sekira pukul 15.45 WITA mobil berhenti sejenak di depan terminal kedatangan internasional untuk memberikan temannya sebuah papan yang berisi tulisan nama tamu yang akan di jemput di Bandara Ngurah Rai.

Setelah itu pelapor menuju Gedung MLCP (Multi Level Car Parking) internasional lantai 3 bagian G8 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Setelah mobil di parkir, pelapor menuju ke Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjemput tamu, setelah tamunya tiba, bersama-sama berjalan menuju ke Gedung Parkir untuk mengambil mobil di parkiran lantai 3.

“Kemudian ketika menaiki mobil dan menyalakan mesin, pelapor merasakan ada yang janggal terhadap mobilnya karena mobil tidak bisa bergerak secara normal saat kakinya menginjak gas,” imbuh Kombes Komang Budiartha. 

Halaman
1234

Berita Terkini